Langsung ke konten utama

anjak piutang



ANJAK PIUTANG

Description: undip.png


PENGERTIAN ANJAK PIUTANG
            Anjak Piutang atau yang lebih dikenal dengan istilah factoring adalah perusahaan yang kegiatannya melakukan penagihan atau pembelian atau pengambilalihan atau pengelolaan hutang piutang suatu perusahaan dengan imbalan atau pembayaran tertentu dari perusahaan (klien).
            Anjak Piutang atau factoring merupakan suatu badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian dan atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahan dari transaksi perdagangan dalam atau luar negeri (Keputusan Menteri Keuangan RI No. 1251/KMK013/1988 tertanggal 20 desember 1988). Selanjutnya ditegaskan kembali dalam Keputusan Menteri Keuangan No.172/KMK.06/2002 adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian dan atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam dan luar negeri.

Ada tiga perbedaan antara anjak piutang dan pinjaman yaitu:
a)      Penekanan Anjak Piutang adalah pada nilai piutang, bukan kelayakan kredit perusahaan.
b)      Anjak Piutang bukanlah suatu pinjaman, melainkan pembelian suatu aset (piutang)
c)      Pinjaman bank melibatkan dua pihak, sedangkan Anjak Piutang melibatkan tiga pihak

Dari pengertian di atas dapat diambil beberapa poin-poin penting, yaitu:
a)      Transaksi Anjak Piutang terdiri dari dua jenis yaitu, pembiayaan (financing activity) dan non pembiayaan (non-financing activity)
b)      Transaksi Anjak Piutang mencakup transaksi domestik dan internasional
c)      Obyek pembiayaan piutang berupa tagihan jangka pendek
d)     Pembiayaan hanya dapat dilakukan kepada perusahaan dan bukan kepada individu


SEJARAH ANJAK PIUTANG
            Dalam sejarah umat manusia, kegiatan anjak piutang sudah dikenal sejak 2000 tahun yang lalu dan pertama kali dipraktekkan di Mesopotamia. Tetapi pada saat itu kegiatan kegiatan anjak piutang dilakukan dengan cara sederhana, yaitu pihak factor biasanya bertindak sebagai agen penjualan yang juga sekaligus berperan sebagai pemberi perlindungan kredit.
            Selanjutnya, kegiatan anjak piutang diteruskan di wilayah Amerika Utara khususnya pada sektor industri tekstil yang sampai saat ini masih merupakan salah satu bidang kegiatan usaha utama anjak piutang. Di negara- negara lain usaha ini masih merupakan industri yang sangat baru, dimulai sekitar dekade 1970-an. Perusahaan Anjak Piutang di Eropa mengikuti pola perkembangan usaha Anjak Piutang di Amerika.
            Pada akhir abad ke-19, perusahaan-perusahaan anjak piutang meninggalkan profesi sebagai agen dan mengkonsenterasikan kegiatannya pada pengelolaan kredit bagi klien yang meliputi menjamin kredit, menagih dan menyediakan dana. Bentuk inilah yang menjadi embrio bisnis Anjak Piutang modern.
            Kegiatan Anjak Piutang pada dasarnya merupakan bidang usaha yang relatif baru di Indonesia. Eksistensi Kelembagaan Anjak Piutang dimulai sejak ditetapkan Paket Kebijaksanaan 20 Desember 1988 atau PAKDES 20, 1988 yang diatur dengan KEPPRES No. 61 Tahun 1988 dan Keputusan Menteri Keuangan NO.172/KMK.06/2002. Pengenalan usaha Anjak Piutang ditujukan untuk memperoleh sumber pembiayaan alternatif di luar sektor perbankan.
            Perusahaan Anjak Piutang bisa didirikan secara independen (berdiri sendiri) atau dapat dilakukan oleh Multi Finance Company yaitu lembaga pembiayaan yang dapat melakukan kegiatan usaha secara sekaligus di bidang Anjak Piutang (factoring), sewa guna usaha (leasing), Modal Ventura (joint venture), kartu kredit (credit card), dan pembiayaan konsumen


PERAN ANJAK PIUTANG DALAM EKONOMI
            Kenyataan selama ini banyak sektor usaha yang menghadapi berbagai masalah dalam menjalankan kegiatan usahanya. Masalah masalah tersebut pada prinsipnya berkaitan antara lain: kurang kemampuan dan terbatasnya sumber-sumber permodalan, lemahnya pemasaran sehingga target penjualan tidak tercapai. Disamping itu perusahaan hanya terkonsentrasi pada usaha peningkatan produksi dan penjualan sedangkan administrasi penjualan termasuk penjualan secara kredit (Piutang) masih terabaikan.
            Kelemahan dibidang manajemen/ pengelolaan piutang menyebabkan semakin meningkatnya kredit macet. Kondisi seperti ini mengancam kontinuitas usaha yang pada gilirannya akan menyulitkan perusahaan dalam memperoleh sumber pembiayaan dari lembaga keuangan.
            Beberapa manfaat yang dapat diberikan lembaga anjak piutang dalam rangka mengatasi masalah dunia usaha adalah sebagai berikut:
·         Penggunaan jasa anjak piutang akan menurunkan biaya produksi dan biaya penjualan.
·         Anjak piutang dapat memberikan fasilitas pembiayaan dalam bentuk pembayaran dimuka (Advanced Payment) sehingga akan meningkatkan Crediet standing perusahaan .
·         Kegiatan anjak piutang dapat meningkatkan kemampuan bersaing perusahaan klien karena klien dapat mengadakan transaksi perdagangan secara bebas baik perdagangan dalam negeri maupun perdagangan internasional.
·         Meningkatkan kemampuan klien dalam memperoleh laba melalui peningkatan perputaran modal kerja.
·         Menghilangkan risiko kerugian akibat terjadinya kredit macet karena resiko kredit macet ini dapat diambil alih oleh lembaga anjak piutang.
·         Kegiatan anjak piutang dapat mempercepat proses ekonomi dan meningkatkan pendapatan nasional.


PIHAK YANG TERKAIT DALAM ANJAK PIUTANG
Dalam kegiatan anjak piutang terdapat tiga pihak yang terkait yaitu:
·         Kreditur atau Klien
Merupakan perusahaan yang menjual piutang dagang jangka pendek kepada perusahaan pembiayaan seperti menyerahkan tagihannya untuk ditagih atau dikelola atau diambil alih dengan cara dikelola atau dibeli sesuai perjanjian dan kesepakatan yang telah dibuat.
·         Perusahaan Anjak Piutang atau Factoring
Merupakan perusahaan yang akan mengambil alih atau dikelola piutang atau penjualan kredit debiturnya.
·         Debitur atau Nasabah
Merupakan pihak yang mempunyai masalah (utang) kepada kreditur atau klien.
           
            Transaksi anjak piutang yang terjadi antara ketiga pihak diatas dimulai dari adanya transaksi penjualan produk antara klien dengan nasabah secara kredit yang menimbulkan adanya utang-piutang diantara kedua belah pihak. Karena klien mebutuhkan perputaran uang yang cepat sehingga piutang atau tagihan tersebut dapat dijual sebagian atau seluruhnya dengan potongan kepada pihak ke tiga atau perusahaan anjak piutang sehingga debitur akan membayar langsung ke perusahaan anjak piutang dengan jumlah penuh sesuai dengan nilai tagihan.


MANFAAT ANJAK PIUTANG
Secara umum
1.      Membantu administrasi penjualan dan penagihan
2.      Membantu beban risiko
3.      Memperbaiki sistem penagihan
4.      Membantu memperlancar modal kerja
5.      Meningkatkan kepercayaan
6.      Kesempatan untuk mengembangkan usaha

Pihak yang terkait dengan anjak piutang mempunyai berbagai macam keuntungan, diantaranya;
Bagi perusahaan anjak piutang
1.      memperoleh keuntungan berupa fee dan biaya administrasi
2.      membantu menyelesaikan pertikaian diantara kreditur dan debitur
3.      membantu manajemen pihak kreditur dalam menyelenggarakan kredit

Bagi kreditur
1.      mengurangi resiko kerugian tak tertagihnya piutang
2.      memperbaiki sistem administrasi yang kurang baik
3.      memperlancar kegiatan usaha
4.      kreditur dapat lebih berkosentrasi ke usaha lain

Bagi Debitur
1.      memperbaiki motovasi untuk segera membayar utang secepatnya


JENIS-JENIS ANJAK PIUTANG
            Transaksi anjak piutang berkembang sejalan dengan meningkatnya berbagai kebutuhan supplier. Perusahaan anjak piutang menawarkan berbagai jenis fasilitas anjak piutang, namun biasanya supplier melakukan negosiasi lebih dari satu perusahaan anjak piutang yang disesuaikan dengan kebutuhan supplier tersebut dengan fasilitas yang disediakan perusahaan anjak piutang. Apabila supplier atau klien telah mengetahui persis sejak awal kebutuhannya, akan mempermudah dan mempercepat menenhukan perusahaan anjak piutang mana yang menyediakan fasilitas sesuai dengan yang dibutuhkan.

Berdasarkan Pemberitahuan
            Disclosed / notification. Disclosed factoring atau juga disebut dengan notification factoring adalah pengalihan piutang kepada perusahaan anjak piutang dengan sepengetahuan pihak debitor (customer). Oleh karena itu pada saat piutang tersebut jatuh tempo perusahaan anjak piutang memiliki hak tagih pada debitor yang bersangkutan. Untuk dapat melakukan hal tersebut di dalam faktur dicantumkan pernyataan bahwa piutang yang timbul dari faktur ini telah dialihkan kepada perusahaan anjak piutang. Notifikasi setiap transaksi anjak piutang kepada pihak customer dimaksudkan antara lain:
a)      untuk menjamin pembayaran langsung kepada perusahaan anjak piutang.
b)      untuk mencegah pihak customer melakukan perbuatan yang merugikan pihak perusahaan anjak piutang misalnya, pengurangan jumlah piutang sesuai dengan kontrak klien sebagai penjual.
c)      mencegah perubahan-perubahan yang ada dalam kontrak yang dapat mempengaruhi perusahaan anjak piutang.
d)     memungkinkan perusahaan anjak piutang untuk menuntut atas namanya apabila terjadi perselisihan.






Mekanisme anjak piutang dengan fasilitas disclosed:


Keterangan:
1.      Penjualan secara kredit kepada customer (debitor).
2.      Kontrak factoring antara supplier (klien) dengan perusahaan factoring (factor) disertai dengan penyerahan faktur­faktur dan dokumen terkait lainnya.
3.      Pemberitahuan kepada customer mengenai kontrak factoring.
4.      Pembayaran oleh perusahaan factoring yang dapat dilakukan dalam waktu 24 jam. Pembayaran tersebut berjumlah sampai 80% dari total nilai faktur. Sisanya 20% akan dibayar apabila telah dilakukan pelunasan penuh oleh customer atau debitor.
5.      Penagihan oleh perusahaan factoring yang disertai dengan bukti-bukti pendukung.
6.      Pelunasan utang customer kepada perusahaan fnctoring.

            Undisclosed/non notification & Undisclosed atau juga disebut dengan non-notification factoring adalah transaksi penjualan atau pengalihan piutang kepada perusahaan anjak piutang oleh klien tanpa pemberitahuan kepada debitor kecuali bila ada pelanggaran atas kesepakatan pada pihak klien; atau secara sepihak perusahaan anjak piutang menganggap akan menghadapi risiko. Transaksi disclosed atau undisclosed factoring terhadap pengalihan piutang klien kepada perusahaan anjak piutang akan memiliki dampak hukum pada masing-masing pihak yang terkait.




Mekanisme undisclosed factoring:

Keterangan:
1.      Penjualan secara kredit oleh klien (supplier) kepada nasabahnya (customer).
2.      Penyerahan faktur dan bukti-bukti pendukung lainnya tanpa ada pemberitahuan mengenai kontrak anjak piutang.
3.      Tembusan atau copy faktur diserahkan kepada perusahaan anjak piutang.
4.      Pembayaran kepada klien sampai 80% dari total nilai faktur. Sisanya 20% akan dibayar pada saat pelunasan utang oleh debitor (customer).
5.      Pada saatjatuh tempo, debitor akan melunasi utangnya langsung kepada supplier atau klien.
6.      Klien kemudian meneruskan pelunasan tersebut (No.5) kepada perusahaan anjak piutang. Perusahaan anjak piutang selanjutnya melunasi sisa pembayaran 20% kepada klien.

Berdasarkan Penanggungan Risiko
            Recourse factoring. Anjak piutang dengan cara recourse atau disebut juga with recourse fac­toring berkaitan dengan risiko debitor yang tidak mampu memenuhi kewajibannya. Keadaan ini bagi perusahaan anjak piutang merupakan ancaman risiko. Dalam perjanjian with recourse, klien akan menanggung risiko kredit terhadap piutang yang dialihkan kepada perusahaan anjak piutang. Oleh karena itu, perusahaan anjak piutangakan mengembalikan tanggung jawab (recourse) pembayaran piutang kepada klien atas piutang yang tidak tertagih dari customer.
            Without recourse factoring. Anjak piutang ini juga disebut non-recourse factoring, yaitu perusahaan anjak piutang menanggung risiko atas tidak tertagihnya piutang yang telah dialihkan oleh klien. Namun, dalam perjanjian anjak piutang dapat dicantumkan bahwa di luar keadaan macetnya tagihan dapat diberlakukan bentuk recourse. Ini untuk menghindarkan tagihan yang tidak dibayar karena pihak klien ternyata mengirimkan barang yang cacat atau tidak sesuai dengan perjanjian kepada nasabahnya. Dengan demikian customer berhak untuk mengembalikan barang yang telah diserahkan tersebut dan terlepas dari kewaj iban pembayaran utang. Dalam hat terjadi kasus demikian, perusahaan factoring dapat mengembalikan tagihan tersebut kepada klien.

Berdasarkan Pelayanan
            Full service factoring, yaitu perjanjian anjak piutang yang meliputi semua jenis jasa anjak piutang baik dalam bentukjasa pembiayaan maupun jasa non-pembiayaan, misalnya urusan administrasi penjualan (sale ledger administration), tagihan dan penagihan piutang termasuk menanggung risiko terhadap piutang yang macet.
            Finance factoring, yaitu perusahaan anjak piutang yang hanya menyediakan fasilitas pembiayaan saja tanpa ikut menanggung risiko atas piutang tak tertagih. Penyediaan pembiayaan dana tunai pada saat penyerahan faktur kepada perusahaan factoring sampai sejumlah 80% dari nilai seluruh faktur sesuai dengan besarnya plafon pembiayaan (limit kredit). Klien tetap bertanggung jawab terhadap pembukuan piutang dan penagihannya, termasuk menanggung risiko tidak tertagihnya piutang tersebut.
            Bulk factoring. Jasa factoring ini juga disebut dengan agency factoring yaitu transaksi yang mengaitkan perusahaan factoring sebagai agen dari klien. Bentuk fasilitas factoring ini pada dasarnya hampir sama dengan full service factoring, namun penagihan piutang tetap dilakukan oleh klien dan proteksi risiko kredit tidak dijamin perusahaan factoring.
            Maturity factoring. Dalam maturity factoring, pembiayaan pada dasarnya tidak diperlukan oleh klien tetapi oleh pengurusan penjualan dan penagihan piutang serta proteksi atas tagihan. Fasilitas anjak piutang maturity memberikan kredit perdagangan kepada customer atau nasabah dengan pembayaran segera. Misalnya, 2% 10 hari, net 30, artinya apabila debitor membayar dalam jangka waktu 10 hari pertama, ia memperoleh potongan sebesar 2%. Apabila tidak, pembayaran penuh harus dilakukan dalam waktu 30 hari. Dalam perjanjian anjak piutang ini perusahaan factoring akan membayar kliennya tidak lebih dari 10 hari setelah faktur jatuh tempo. Oleh karena itu tidak ada beban bunga yang diperhitungkan. Pembayaran atas piutang yang dialihkan dapat dilakukan berdasarkan periode tertentu yang didasarkan atas perkiraan rata-rata jatuh tempo faktur atau penyerahan copy faktur.

Berdasarkan Lingkup Kegiatan
            Domestic factoring, yaitu kegiatan transaksi anjak piutang dengan melibatkan perusahaan anjak piutang, klien dan debitor yang semuanya berdomisili di dalam negeri.
            International factoring. Anjak piutang ini juga sering disebut export factoring, yaitu adalah kegiatan anjak piutang untuk transaksi ekspor impor barang yang melibatkan dua perusahaan factoring di masing-masing negara sebagai export factor dan import factor.

Berdasarkan Pembayaran kepada Klien
            Advanced payment, yaitu transaksi anjak piutang dengan memberikan pembayaran di muka (pre­payment financing) oleh perusahaan anjak piutang kepada klien berdasarkan
penyerahan faktur yang besarnya berkisar 80% dari nilai faktur.
            Maturity, transaksi pengalihan piutang yang pembayarannya dilakukan perusahaan anjak piutang pada saat piutang tersebut jatuh tempo. Pembayaran tagihan tersebut biasanya dilakukan berdasarkan rata-rata jatuh tempo tagihan (faktur). Untuk lebih jelasnya lihat kembah maturity factoring yang telah dibahas terdahulu.
            Collection, yaitu transaksi pengalihan piutang yang pembayarannya akan dilakukan apabila perusahaan anjak piutang berhasil melakukan penagihan terhadap debitor.


PROSES ANJAK PIUTANG UNTUK TAGIHAN DAN PROMES
            Pada umumnya kegiatan usaha anjak piutang sering dilakukan dalam bentuk pembelian tagihan milik klien (supplier. Selanjutnya, proses kegiatan anjak piutang ini dapat dibedakan dalam bentuk transaksi untuk tagihan atau account receivable dan promes atau promissory notes.

Proses Anjak Piutang untuk Tagihan
            Kegiatan anjak piutang untuk tagihan ini atau disebut juga account receivable factoring didasarkan pada suatu transaksi jual beli secara kredit jangka pendek dan menengah yang dijual kepada perusahaan anjak piutang dengan kontrak pengambil alihan tagihan dari penjual atau supplier kepada perusahaan anjak piutang. Pengalihan tagihan tersebut atas persetujuan atau pengetahuan pembeli (customer). Proses anjak piutang untuk tagihan dapat diikuti pada Gambar berikut :
Keterangan:
1.         Supplier (klien) menjual barang atau jasa kepada pembeli (customer). Penyerahan barang dengan D/0 yang ditandatangani pembeli. Asli D/0 kembali kepada supplier.
2.         Karena alasan cashflow, supplier atau klien kemudian menjual tagihannya kepada perusahaan anjak piutang atas persetujuan pembeli (customer).
3.         Klien menyerahkan data tagihan, termasuk faktur-faktur atau D/0 kepada perusahaan anjak piutang.
4.         Kontrak persetujuan dan pengambilatihan tagihan antara klien dengan perusahaan anjak piutang.
5.         Pembayaran kepada klien atas penjualan tagihan.
6.         Pada saatjatuh tempo perusahaan anjak piutang melakukan penagihan kepada pembeli (customer).
7.         Pelunasan utang oleh pembeli.

Proses Anjak Piutang untuk Promes
            Transaksi anjak piutang dengan menggunakan promes atau promissory notes factoring berbeda dengan proses anjak piutang tagihan. Proses anjak piutang untuk promes melibatkan pihak lain misalnya bank dalam mekanisme pembayaran. Transaksi jual beli dilakukan dengan penerbitan promes oleh pembeli sebagai bukti surat tttang kepada penjual yang selanjutnya dapat didiskontokan kepada perusahaan anjak piutang. Proses anjak pitttang untuk promes tersebut dapat diikuti pada Gambar dibawah ini :


Keterangan:
1.         Penjualan barang ataujasa kepada pembeli secara kredit.
2.         Sebagai bukti utang atas transaksijual beli, pembeli mengeluarkan promes kemudian diserahkan kepadasupplier.
3.         Supplier kemudian meng-endors promes tersebut kemudian dijual kepada perusahaan anjak piutang secara diskonto.
4.         Perusahaan anjak piutang membayar promes atas dasar diskonto.
5.         Setelah jatuh tempo, perusahaan anjak piutang menyerahkan promes tersebut kepada bank untuk ditagihkan pembayarannya dari pembeli.
6.         Pembayaran diteruskan oleh bank kepada perusahaan anjak piutang setelah ditakukan penagihan.


JASA-JASA ANJAK PIUTANG
Jasa jasa anjak piutang dapat dibedakan dalam 2 (dua) jenis, yaitu :
·         jasa pembiayaan (financing services) dan
·         jasa non-pembiayaan (non financing services).

1.      Jasa Pembiayaan
Perusahaan anjak piutang memberikan pembiayaan yang besarnya berkisar antara 60%- 80% dari total piutang setelah dilakukan kontrak anjak piutang dan penyerahan bukti-bukti penjualan barang. Kontrak atau transaksi ini dapat dilakukan atas dasar with recourse atau without recourse. Dalam pengambilan keputusan mengenai dasar transaksi anjak piutang yang mana yang akan dilaku­kan, perusahaan anjak piutang akan memperhatikan dan mempertimbangkan besarnya risiko terjadi­nya kemacetan yang mungkin dihadapi oleh pihak nasabah (customer).

2.      Jasa Non-pembiayaan
Penyediaan jasa nonpembiayaan oleh perusahaan anjak piutang pada dasarnya merupakan jasa untuk melayani kepentingan pengelolaan kredit klien (supplier). Produk jasa jasa nonpembiayaan yang ditawarkan oleh perusahaan anjak piutang antara lain sebagai berikut:
a)         Investigasi kredit (credit investigation) atau analisis kredit.
b)        Sales ledger administration atatt sales accounting.
c)         Pengawasan kredit dan penagihannya. Perusahaan anjak piutang dapat memberikan jasa peng­awasan atau monitoring terhadap penjualan yang dilakukan klien termasuk pula menetapkan prosedur penagihannya.
d)        Perlindungan terhadap risiko kredit. Perusahaan anjak piutang dapat mengusahakan cara-cara pengamanan terhadap risiko piutang khususnya dalam hal export financing. Untuk tujuan ini perusahaan dapat pula memberikan jasa perlindungan terhadap risiko terjadinya fluktuasi kurs valuta asing.

Jasa jasa nonpembiayaan yang diberikan oleh perusahaan anjak piutang sebagaimana dijelaskan di atas pada prinsipnya merupakan fungsi credit department bagi perusahaan klien. Perusahaan anjak piutang menyampaikan laporan kepada kliennya yang menyangkut antara lain hal-hal sebagai berikut:
a)      Credit standing para nasabah (customer).
b)      Posisi piutang klien termasuk tanggal jatuh temponya yang bagi klien berguna untuk perencanaan penjualan kredit pada periode berikutnya.
c)      Statement of account kepada nasabah. Dokumen ini sangat perlu bagi pihak nasabah yang bersangkutan dalam melakukan rekonsiliasi atas pembayaran-pembayaran yang telah dilakukannya, di samping sebagai informasi mengenai posisi utang dan tanggal jatuh temponya.
d)     Kegiatan penagihan yang dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. Dalam proses penagihan ini, perusahaan factoring berusaha sebaik-baiknya untuk tidak merusak hubungan klien dengan nasabah.


BIAYA ANJAK PIUTANG
Atas kesedian untuk menanggung resiko dan melayani piutang, perusahaan anjak piutang menerima komisi, yang untuk rekening dagang biasanya kurang dari 1 persen dari nilai nominal putang, tetapi dapat menjadi sebanyak 3 persen dari jumlah yang jatuh tempo. Komisi tersebut berbeda-beda berdasarkan pada nilai tiap rekening, jumlah piutang yang dijual, dan kualitas rekening kredit. Perusahaan anjak piutang umumnya tidak membayar perusahaan dengan segera pada saat pembelian piutang usaha. Akan tetapi, pembayaran tunai biasanya dilakukan pada tanggal jatuh tempo piutang usaha atau rata-rata tanggal jatuh tempo piutang usaha yang terlibat dalam transaksi ini. Jika perusahaan anjak piutang memberikan uang sebelum waktu jatuh temponya dari pelanggan, perusahaan harus membayar bunga kepada perusahaan anjak piutang atas pembayaran dimuka tersebut. Memberikan pembayaran adalah fungsi peminjaman perusahaan anjak piutang selain dari fungsi penanggung resiko dan melayani piutang. Untuk fungsi tambahan ini, perusahaan anjak piutang akan meminta kompensasi.
            Total biaya anjak piutang adalah gabungan dari biaya anjak piutang (Service Charge) ditambah biaya bunga (Discount Charge) jika perusahaan mengambil pembayaran dimuka. Service Charge terkait dengan fungsi pembukaan penjualan, yang besarnya tergantung persetuuan ke dua belah pihak. Piutang domestik 0,5% - 1,5% dan 1% - 2,5% untuk internasional yang pembayarannya dipotong dari pembaran di muka. Discount Charge terkait dengan pembayaran di muka, yang besarnya tergantung negosiasi sebelum kontrak dilakukan dengan rata-rata 2% - 3% di atas prime rate.
            Jika perusahaan tidak mengambil pembayaran di muka, tidak terdapat biaya bunga.dalam alternatif yang ketiga ini, perusahaan dapat menyerahkan dananya ke perusahaan anjak piutang hingga di luar batas tanggal jatuh tempo piutang dan menerima bunga atas rekening tersebut dari perusahaan anjak piutang.

Contoh:
Jika piutang yang dijual ini bernilai total $10.000 dan biaya anjak piutang adalah 2 persen, perusahaan anjak piutang akan mengkredit rekening perusahaan sejumlah $9.800. jika perusahaan ingin menarik rekening ini sebelumpiutang jatuh tempo, perusahaan harus membayar bunga katakanlah sebesar 1,5 persen per bulan – untuk penggunaan dana tersebut. Jika perusahaan menginginkan pembayaran dimuka dan piutang telah jatuh tempo, secara rata-rata, dalam satu bulan, biaya bunga akan menjadi sekitar 0,015 x $9.800 = $147.


STRUKTUR ORGANISASI PERUSAHAAN ANJAK PIUTANG
Organisasi Anjak Piutang Kecil
Organisasi Anjak Piutang Besar



RUANG LINGKUP TRANSAKSI
Transaksi Dalam Negeri/ Domestik
            Supplier cukup berurusan dengan factor yang berfungsi sebagai credit department sehingga klien dapat berkonsentrasi penuh untuk meningkatkan produksi dan ekspansi pemasaran. Sedangkan pembeli akan menerima laporan tagihan dan perkembangan utang dagangnya dari factor.

Description: 2014-09-29 16.02.34-1.jpg
Transaksi Internasional
            Ada 4 pihak yang terlibat yaitu eksportir, importir, export factor, dan import factor (menjamin 100% kemungkinan tidak dibayarnya utang pihak importir).

Description: 2014-09-29 16.01.02-1.jpg



PERBEDAAN KREDIT BANK DENGAN ANJAK PIUTANG

Description: Kredit Bank Anjak Piutang.jpg


ASPEK KLIEN YANG DINILAI ANJAK PIUTANG
·         Riwayat piutang macet minimal 3 tahun sebelumnya.
·         Penilaian kredit oleh klien
·         Prosedur dan manajemen kredit yang dilakukan oleh klien.
·         Industri.
·         Persyaratan kredit
·         Customer profile
·         Pola pembeliannya
·         Pengembalian Utang
·         Prospek bisnis perusahaan klien.

ASPEK ANJAK PIUTANG YANG DINILAI KLIEN
·         Pengalaman praktik dagang dalam industri yang dibidangi.
·         Kualitas dan kuantitas manajemen kredit.
·         Sistem informasi pelayanan klien maupun nasabah.
·         Kemampuan menyediakan laporan-laporan secara akurat.
·         Kemampuan permodalan sebagai antisipasi kredit macet.










DAFTAR PUSTAKA

Siamat, Dahlan. Manajemen Lembaga Keuangan. 2005. Edisi 5. Jakarta: Lembaga Penerbit FEUI.
Van horne, James C., Wachowiccz Jr, John M. Prinsip – Prinsip Manajemen Keuangan 1. 2013. Edisi 13. Jakarta : Salemba Empat.
Latumaerissa, Julius R. Bank dan Lembaga Keuangan Lain. 2013 Jakarta :Salemba Empat.
Y. Sri Susilo, Sigit Triandaru, A.Totok Budi Santoso. Bank dan Lembaga Keuangan Lain. 2000. Jakarta: Salemba Empat.


Komentar

  1. NAMA SAYA: MRS MARIA ARTIKA
    NEGARA: INDONESIA
    CITY: BATU MALANG JATIM
    PINJAMAN PINJAMAN: Rp350.000.000,00
    EMAIL SAYA: mariaartika27@gmail.com

    Saya ingin memulai dengan berterima kasih kepada Tuhan atas karunia kehidupan.
    Nama saya MRS MARIA ARTIKA dan saya ingin berbagi cerita yang bagus tentang KARINA ROLAND LOAN COMPANY. Favorite, perusahaan yang layak secara finansial yang membuat hidup saya berputar.
    Saya telah mengalami kesulitan keuangan selama beberapa waktu dan saya harus meminjam dari teman-teman saya karena saya berharap untuk membayar mereka kembali setelah menerima pembayaran saya.
    Dan ketika menghadapi hidup saya berubah menjadi yang terburuk, saya dipecat dari pekerjaan dan saya kehilangan ibu saya beberapa bulan kemudian. Setelah ibu saya dimakamkan, teman-teman saya mulai meminta uang mereka kembali.
    Tetapi kompilasi saya mengira hidup saya sudah berakhir, saya sebenarnya berusaha untuk pergi, sekarang ALLAH menggunakan teman dan tetangga saya Rini anggraeni yang membantu saya menghubungi MOTHER KARINA yang mengatakan bahwa seorang teman dari Indonesia menghubungkannya dengan MOTHER KARINA, jadi saya menceritakan kepada ibu cerita saya, dia meminta dokumen yang saya tunjukkan dan sebelum saya tahu itu permintaan pinjaman saya sebesar Rp350.000.000,00, sebelum itu saya meminta tiga perusahaan pinjaman online yang lebih baik untuk tidak membutuhkan bantuan positif, tetapi IBU KARINA ROLAND melalui pinjamannya perusahaan, PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND mengubah hidup saya dan saya telah memutuskan sebelumnya sekarang bahwa saya akan terus membagikan cerita ini sehingga warga negara saya dapat memperoleh manfaat darinya, dengan harapan untuk meminjamkan pinjaman kepada yang banjir. Proses persetujuan kredit saya telah selesai dan saya telah menerima surat persetujuan dari perusahaan yang menyetujui mengatakan ya harus memberikan bank saya. Saya menerima permintaan dari bank saya yang menyatakan bahwa rekening bank saya dikreditkan dengan jumlah pinjaman Rp350.000.000,00 yang saya minta. PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang nyata dan tulus di seluruh dunia, jadi jangan ragu untuk menghubungi MOTHER KARINA di saluran ini. Anda dapat menghubungi perusahaan ini melalui email atau whatsapp: karinarolandloancompany@gmail.com, whatsapp +1585 708-3478, begitulah hidup saya berubah dan saya akan terus berbagi kabar baik sehingga semua orang dapat melihat dan menghubungi perusahaan yang baik yang mengubah hidup saya .
    Anda juga dapat menghubungi saya jika Anda membutuhkan bantuan saya atau Anda ingin bertanya tentang bagaimana saya mendapatkan pinjaman saya. Ini email saya: mariaartika27@gmail.com

    PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND
    WHATSAPP ONLY: +1585 708-3478
    NAMA FACEBOOK: KARINA ELENA ROLAND
    EMAIL: KARINAROLANDLOANCOMPANY@GMAIL.COM

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

contoh soal jurnal, buku besar, neraca, dan laba rugi

Contoh Soal 1 : Karyanto membuka usaha kantor Akuntan dengan nama “Karyanto Akuntan” transaksi-transaksi selama bulan Maret adalah sebagai berikut : Maret 2             Karyanto menginvestasikan sebagai modal pertama :                         Uang tunai                                                                                 Rp. 1.750.000                          Peralatan kantor                                                                        Rp. 1.500.000                         Gedung kantor                                                                            Rp. 4.250.000 Maret 5            Dibeli tunai suplai kantor seharga                                             Rp.    200.000 Maret 8            Diterima Pendapatan jasa                                                           Rp. 1.450.000 Maret 10          Bibayar upah buruh                                                                     Rp.      30.000 Maret 15          Dite

MANAJEMEN KUALITAS

MANAJEMEN OPERASI MANAJEMEN K UALITAS                     KATA PENGANTAR Assalamualaikum wr.wb Puji syukur Alhamdulillah kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas karunia serta hidayah-Nya, sehingga kami bisa menyelesaikan makalah ini. Makalah ini merupakan salah satu tugas yang diberikan oleh dosen pengampu mata kuliah Manajemen Operasi.  Makalah ini membahas tentang “MANAJEMEN KUALITAS”.             Tersusunnya makalah ini tidak terlepas dari bantuan beberapa pihak, oleh karena itu kami mengucapkan terimakasih kepada dosen Manajemen Operasi kami, yaitu bapak Dr. H. Toto Susilo Rahardjo, SE., MT serta rekan-rekan yang telah membantu hingga tersusunnya makalah ini.                 Kami menyadari bahwa makalah ini masih mempunyai banyak kekurangan, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran untuk perbaikan makalah ini. Semoga apa yang kami sampaikan dalam makal a h ini dapat menambah pengetahuan dan bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya

Menentukan Misi Perusahaan

MENENTUKAN MISI PERUSAHAAN KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah Swt,Tuhan yang maha esa yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya,sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini, yang berjudul “Misi Perusahaan” .Yang ditujukan sebagai syarat dalam pembelajaran tugas mata kuliah Manajemen Strategik. Kami juga ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Terutama kepada Ibu Sri Rahayu Tri Astuti, S.E., M.M. selaku dosen pembimbing mata kuliah Manajemen Strategik. Penulisan ini ditujukan sebagai bahan pembelajaran mata kuliah Manajemen Strategik, yang mana juga sebagai tugas bagi kami kelompok 1. Semoga makalah ini dapat memberikan pengetahuan bagi kami selaku kelompok 1, dan bagi kita semua. Kami menyadari sepenuhnya makalah ini belumlah sempurna .Seperti kata  pepatah “Tiada gading yang tak retak” , oleh sebab itu ,kami mengharapkan kritik dan saran