Sistem peringatan dini sangat diperlukan mengingat kompleksnya jejaring sistem perbankan, adanya potensi domino effect yang muncul apabila terdapat satu atau lebih bank dalam sistem tersebut mengalami kegagalan operasi serta munculnya biaya yang sangat besar akibat adanya kebangkrutan suatu bank. Otoritas moneter sendiri sebenarnya telah memiliki sistem penilaian kesehatan perbankan Indonesia yaitu dengan menggunakan CAMEL rating system yang mampu dijadikan sebagai sistem peringatan dini. Akan tetapi, Bank Indonesia tidak mampu untuk mengungkapkan semua secara detail kepada masyarakat luas mengenai kondisi kesehatan (skor CAMEL rating system ) yang dicapai perbankan secara individual karena terbentur oleh pasal kerahasiaan bank yang diatur undang-undang perbankan. Disamping itu, pertimbangan Bank Indonesia untuk tidak mempublikasikan skor CAMEL rating system tersebut antara lain adalah karena di Indonesia belum terdapat program asuransi deposito yang efektif dan menghinda