Langsung ke konten utama

FINANCING FOREIGN TRADE


 BAB 18
FINANCING FOREIGN TRADE

A.    Payment Terms In International Trade
Pengertian Pembiayaan atau financing, yaitu pendanaan yang diberikan oleh suatu pihak kepada pihak lain untuk mendukung investasi yang telah direncanakan, baik dilakukan sendiri maupun lembaga.
Dalam perdagangan internasional terdapat 5 (lima) cara atau alat yang digunakan yaitu :
1.      Cash in Advance
2.      Letter of Credit
3.      Draft
4.      Consignment
5.      Open Account
Pembahasan metode dasar yang digunakan dalam menyelesaikan transaksi internasional dengan tingkat resiko yang berbeda bagi eksportir maupun importir adalah sebagai berikut :

Cash In Advance
Metode pembayaran terlebih dahulu adalah suatu sistem pembayaran, dimana pihak eksportir (penjual) akan mengirimkan barang dagangannya setelah eksportir (penjual) menerima pembayaran harga barang tersebut. Sistem pembayaran seperti ini sangat menguntungkan dan sangat aman bagi pihak eksportir (penjual) tetapi sangat tidak aman bagi pihak importir (pembeli). Sebab, setelah uang diterima oleh pihak eksportir, berbagai kemungkinan atas barang objek jual beli dapat terjadi. Bisa jadi barang tersebut tidak sesuai dengan pesanan, hilang ditengah jalan, atau karena sesuatu hal dan lain hal bahkan barang tersebut tidak dikirim sama sekali oleh pihak eksportir.

 Letter of Credit ( L/C )
L/C merupakan instumen yang diterbitkan oleh bank atas nama importir (pembeli) yang berisi janji untuk membayar eksportir (penerima manfaat) setelah dokumen pengiriman bersamaan dengan perjanjian yang ditentukan diserahkan. Dampaknya adalah bank memberikan kredit kepada pembeli. Metode ini merupakan jalan tengah untuk penjual dan pembeli karena metode ini memberikan keuntungan tertentu pada kedua pihak. Eksportir mendapatkan kepastian menerima pembayaran dari bank penerbit selama eksportir dapat memberikan dokumen sesuai dengan L/C. Fitur penting pada L/C adalah bahwa bank penerbit wajib membayar L/C tanpa mempertimbangkan kemampuan atau keinginan pembeli untuk membayar barang tersebut. Sebaliknya importir tidak perlu membayar barang hingga pengiriman dilakukan dan dokumen disajikan dengan lengkap. Namun, importir tetap mengandalkan eksportir untuk mengirim barang sesuai yang dijelaskan dalam dokumen, karena L/C tidak menjamin bahwa barang yang dibeli sesuai yang ada faktur dan barang yang dikirim.

 Draft
Draft merupakan permintaan tanpa syarat yang dikeluarkan suatu pihak (biasanya eksportir) yang meminta pembeli untuk membayar jumlah nominal yang tertera setelah draft diserahkan. Draft merupakan permintaan formal dari eksportir untuk mendapatkan pembayaran dari pembeli. Draft tidak melindungi eksportir sejauh L/C karena bank tidak diwajibkan untuk melakukan pembayaran atas nama pembeli.
Dalam terminologi perbankan, transaksi ini dikenal dengan documentary  collection (pengumpulan dokumen). Dalam transaksi semacam ini, bank-bank dari kedua belah pihak bertindak sebagai perantara dalam pemprosesan dokumen-dokumen pengiriman dan penagihan pembayaran. Ada 2 proses berdasarkan cara pengiriman yaitu:
a.       Sight Draft
Yaitu eksportir akan dibayar setelah pengiriman dilakukan dan draf diberikan pada pembeli untuk memperoleh pembayaran. Kondisi ini disebut dokumen setelah pembayaran. Metode ini memberikan perlindungan pada eksportir, karena bank hanya memberikan dokumen pengiriman sesuai instruksi eksportir.
b.      Time Draft
Yaitu eksportir memberikan instruksi kepada bank pembeli untuk memberikan dokumen pengiriman sebelum draf ditandatangani. Metode ini disebut dokumen sebelum pembayaran/akseptasi. Metode ini memberikan keuntungan karena kedua belah pihak bertindak sebagai agen penagih, selain itu ada resiko dimana draf merupakan kewajiban keuangan yang mengikat pada kasus dimana eksportir ingin menuntut piutang tak tertagih melalui pengadilan. Resiko tambahannya yaitu jika pembeli tidak dapat membayar draft saat jatuh tempo, bank tidak wajib menalangi pembayaran, eksportirlah yang menanggung seluruh resiko dan karenanya harus mengevaluasi pembeli.

Consignment
Perjanjian konsinyasi yaitu dimana eksportir barang pada importir tetapi mempertahankan kepemilikan barang. Importir memiliki akses terhadap barang tetapi tidak perlu membayar hingga barang terjual kepihak ketiga. Eksportir memercayai importir untuk mengirim pembayaran barang yang telah terjual.
Jika importir tidak dapat membayar, eksportir memiliki keterbatasan penagihan, karena tidak ada draft sementara barang telah terjual. Karena resiko tinggi ini, konsinyasi jarang digunakan kecuali antara perusahaan afiliasi atau anak perusahaan dengan induk perusahaan. Beberapa pemasok peralatan mengizinkan importir untuk mempertahankan beberapa perlengkapan di tempat penjualan sebagai model. Setelah model terjual atau setelah periode tertentu, pembayaran untuk pemasok dikirimkan.

Open Account
Kebalikan dari pembayaran di muka adalah transaksi utang di mana eksportir mengirim barang dan mengharapkan pembeli mengirimkan pembayaran sesuai perjanjian yang telah disepakati. Eksportir sepenuhnya mengandalkan kelayakan keuangan, integritas, dan reputasi pembeli. Seperti yang diperkirakan, metode ini digunakan jika pembeli dan penjual saling percaya dan telah sering berhubungan. Meskipun berisiko, seperti adanya kemungkinan pembayaran yang tidak sesuai dengan perjanjian, kurang atau terlambat pembayaran atau bahkan karena ada sesuatu dan lain hal, harga tidak dibayar sama sekali. Transaksi open account digunakan secara luas, biasanya dilakukan antara induk perusahaan dengan anak perusahaan atau dengan perusahaan yang terafiliasi, umumnya antar negara industri di Amerika dan Eropa. Salah satu sistem pembayaran secara open account ini adalah jika barang dikirim secara rutin sedangkan pembayaran dilakukan secara periodix, misalnya dibayar tiap tiga bulan sekali.

B. Documents in International Trade
            Ada beberapa dokumen yang dibutuhkan baik importer maupun eksportir apabila ingin melakukan perdagangan, yaitu :

1.     Bill of Lading
Bill of Lading adalah suatu alat pembayar yang berisi perintah tanpa syarat dari penerbit Wesel (drawer) kepada pihak lain (drawee) untuk membayar sejumlah uang sejumlah kepada pihak tertentu atau pihak lain yang ditunjuknya (order) pada saat ditunjukkan atau pada waktu tertentu yang akan datang sesuai dengan jenis weselnya.
2.     Commercial Invoice
Dokumen atau surat tagihan yang diterbitkan oleh eksportir dan ditujukan kepada importer. Isi dari commercial invoice tidak jauh berbeda dengan invoice pada umumnya, yaitu mencantumkan sejumlah tagihan yang harus dibayarkan kepada pihak eksportir atas barang yang dikirimkan.
3.     Insurance
Dalam perdagangan internasional sangat diperlukan asuransi untuk mengurangi resiko kerusakan barang ketika berada dalam proses pengiriman dari eksportir ke importer. Ada 2 jenis transportasi yang digunakan dalam perdagangan internasional yang dapat diasuransikan, yaitu Marine (laut) dan Air (udara). Apabila tersebut terasuransi maka aka nada sertifikat yang mana sebagai bukti bahwa barang tersebut telah terasuransikan.
4.     Consular Invoice
Invoice jenis seperti ini adalah invoice yang secara khusus diterbitkan oleh instansi resmi kedutaan atau konsuler suatu negara. Dalam beberapa Negara, invoice tetap diterbitkan oleh eksportir namun harus ditandasahkan oleh konsuler perdagangan di negara eksportir. Tujuan utama penerbitan consular invoice adalah untuk memeriksa harga jual dibandingkan dengan harga pasar yang sedang berlaku dan untuk memastikan bahwa tidak terjadi “dumping” terhadap barang yang ditransaksikan.

C. Financing Technique in International Trade
Di samping pembiayaan bank lurus, beberapa teknik lain yang tersedia untuk pembiayaan perdagangan diantaranya :
1.       Akseptasi Bank
Akseptasi Bank merupakan dokumen pertukaran atau time drive yang dibuat dan diterima suatu bank. Merupakan kewajiban bank penerima untuk membayar pemegang dratf pada saat jatuh tempo.
Tahap pertama pembuatan akseptasi bank, importir memesan barang dari eksportir. Importer lalu meminta bank setempat untuk mengeluarkan L/C atas namanya. Eksportir akan menyerahkan time draft beserta dokumen pengiriman pada bank importer. Jika eksportir tidak mau menunggu pembayaran hingga waktu yang telah disepakati, maka eksportir dapat meminta agar akseptasi bank dijual di pasar uang. Dengan hal tersebut, eksportir akan memperoleh dana yang lebih kecil dari penjualan banker’s acceptance dibandingkan dengan dana yang diterima jika menunggu pembayaranya. Diskon tersebut mencerminkan nilai waktu dari uang.
Jika eksportir menahan akseptasi bank hingga jatuh tempo, maka eksportir yang menyediakam pembiayaan bagi importer seperti pembiayaan piutang. Perbedaan utama antara pembiayaan melalui akseptasi bank dengan pembiayaan piutang adalah bahwa akseptasi bank memberikan jaminan pembayaran untuk eksportir oleh suatu bank. Namun jika eksportir menjual akseptasi bank di pasar sekunder, maka eksportir tidak lagi membiayai importer, melainkan pemegang akseptasi bank yang memberikan pembiayaan.
Akseptasi bank memberikan manfaat bagi eksportir, importer dan bank penerbit. Eksportir tidak perlu memikirkan risiko kredit importir karena dapat menembus pasar asing baru tanpa memertimbangkan risiko kredit calon konsumen.
Manfaat akseptasi bagi importer adalah adanya akses yang lebih besar untuk membeli perlemgkapan dan produk lain dari pasar asing. Tanpa akseptasi bank, eksportir mungkin tidak bersedia menanggung risiko kredit importer. Bank penerbit akseptasi bank memperoleh manfaat dari komisi penerbit akseptasi bank. Komisi yang dibebankan bank ke konsumen ini mencerminkan persepsi kelayakan kredit konsumen. Investor biasanya bersedia membeli akseptasi bank sebagai investasi karena hasil, keamanan dan likuiditasnya.saat bank menerbitkan akseptasidan menjualnya, bank tersebut sebenarnya menggunakan uang investor untuk membiayai konsumen bank. Akibatnya, bank mencipkan aktiva pada harga tertentu, menjualnya dengan harga berbeda dan memperoleh komisi(selisih) sebagai bayaranya.
Pembiayaan akseptasi bank juga dapat diatur melalui pembiayaan kembali L/Csigh. Penerima manfaat L/C (eksportir) dapat menerima pembayaran saat L/C diterima. Bank mengatur untuk membiayai L/C sigh melalui perjanjian pembiayaan acceptanceyang terpisah. Importir(peminjam) hanya membuat draft untuk bank, dimana bank akan menerima dan mendiskon draft tersebut. Pembiayaan aksptasi bank juga dpat dilakukan melalui perjanjian akseptasi terpisah tanpa menggunakan L/C. serupa dengan perjanjian pinjaman biasa, perjanjian tersebut menyatakan jangka waktu dan kondisi dimana bank akan membiayai peminjam melalui akseptasi bank, bukan wesel bayar(promissory notes).

2.      Discounting
Bahkan jika rancangan perdagangan tidak diterima oleh bank, eksportir masih dapat mengubah rancangan perdagangan menjadi uang yang biasa dikenal dengan nama “discounting”. Eksportir menempatkan draft dengan bank atau lembaga keuangan lainnya dan pada gilirannya menerima nilai nonimal bunga dari draft dibawah bunga dan komisinya. Dengan mengasuransikan draft untuk menghindari hal yang bersifat komersil dan risiko politik, eksportir sering membayar pada tingkat suku bunga yang lebih rendah. Jika kerugian terjadi, perusahaan asuransi akan mengganti rugi eksportir atau institusi lainnya kepada penerima draft dari eksportir.

3.      Factoring
Perusahaan dengan bisnis ekspor yang besar dan perusahaan kecil untuk membeli kredit asing dan departemen koleksi dapat berubah menjadi factor. Faktor membeli piutang perusahaan pada tingkat diskon tertentu dengan demikian akan mempercepat pencairan dananya ke uang tunai.

4.      Forfaiting
Teknik factoring khusus yang dikenal sebagai forfaiting kadang-kadang digunakan dalam kasus risiko kredit yang ekstrim. Forfaiting adalah diskon pada tingkat bunga tetap tanpa recourse piutang ekspor jangka menengah dalam mata uang yang dapat dikonversi secara penuh. Teknik ini pada umumnya digunakan dalam hal ekspor barang modal dengan perkiraan jatuh tempo sekitar 5 tahun dan pembayarannya dalam 6 bulan sekali.

D. Government Sources of Export Financing and Credit Insurance
Belakangan ini, setiap Negara yang berkembang memiliki badan eksport impornya masing-masing untuk pengembangan dan aktivitas pendanaan.


Eksport Financing
Prosedur dalam perpanjangan kredit sangat berbeda pada setiap perusahaan. Beberapa perusahaan menawarkan pendanaan dalam mempercepat kontrak ekspornya, sedangkan sumber tertentu memberikan pendanaan hanya setelah suatu penjualan disepakati. Beberapa program menawarkan kredit hanya untuk penyuplai biasanya dinamankan supplier credit untuk menyampaikan pada importer, adapun yang lainnya memberikan kredit langsung kepada pembeli dikenal dengan sebutan buyers credit yang kemudian membayar penyuplai.

Export-Import Bank
Eksport-Import bank (Exim Bank) adalah badan pemerintah satu-satunya milik pemerintah Amerika serikat yang ditunjuk untuk mendanai dan memfasilitasi ekspor Amerika Serikat. Exim Bank dalam pengoperasiannya memiliki 5 basic prinsip pada umumnya :
1.      Pinjaman dibuat untuk tujuan yang spesifik dalam pendanaan ekspor barang dan jasa Amerika Serikat.
2.      Exim Bank tidak akan memberikan pendanaan kecuali kepada permodalan swasta yang membutuhkan.
3.      Pinjaman harus memiliki asuransi pembayaran yang sesuai dan harus menjadi sebuah rencana yang mempunyai dampak luas dalam perekonomian Negara dan perbaikan keadaan social.
4.      Upah dan ongkos iuran untuk penjaminan dan asuransi adalah berdasar kepada risiko yang dilindungi.
5.      Dalam pendelegasian wewenang pinjaman dan bantuan financial lainnya, Exim Bank terpaksa harus mengambil risiko dari semua dampak kerugian dalam perekonomian Amerika Serikat atau neraca pembayaran yang mungkin akan terjadi.

Eksport-Credit Insurance
Pendanaan ekspor yang dilindungi oleh asuransi kredit pemerintah biasanya dikenal sebagai asuransi ekspor kredit, dimana asuransi ekspor kredit memberikan perlindungan terhadap kemungkinan terjadinya kerugian dari kondisi politik dan risiko komersial.


Taking Advantage of Government-Subsidized Export Financing
Program subsidi pemerintah dalam bentuk ekspor kredit sering dapat dijadikan keuntungan oleh negara lain. Pemberian ini akan bergantung pada apakah perusahaan sedang mencari ekspor atau impor produk atau jasa, tetapi strategi utamanya tetap sama yaitu pembelanjaan antara ekspor-kredit berbagai instansi untuk pengaturan pembiayaan terbaik.

E. Counter Trade
         Belakangan tahun ini, semakin banyak bertambahnya jumlah negara lain yang harus mengambil jalan untuk menjual kepada negara luar, membeli produk local untuk kemudian menutup kerugian dari ekspor produknya ke pasar.
Counter trade mempunyai beberapa bentuk spesifikasi
1.      Barter
Adalah pertukaran langsung barang antara dua rekanan tanpa menggunakan uang. Contohnya ; Iran mungkin menukar minyaknya dengan senjata.
2.      Counterpurchase
Juga dikenal dengan nama barter parallel. Counterpurchase adalah menjual dan membeli barang yang tidak berhubungan sama sekali. Contohnya : pepsoco menjual softdrink untuk para petani Vodka di Uni Soviet.
3.      Buyback
Adalah pembayaran dari harga pembelian pertamanya melalui penjualan produk yang berhubungan. Contohnya : Eropa Barat mengirimkan beberapa material pipa untuk petani Uni Soviet untuk konstruksi pada pipa gas dari lading minyak Siberia dan dengan persetujuan pembelian sebesar 28 Miliar kubik meter gas per tahun.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

contoh soal jurnal, buku besar, neraca, dan laba rugi

Contoh Soal 1 : Karyanto membuka usaha kantor Akuntan dengan nama “Karyanto Akuntan” transaksi-transaksi selama bulan Maret adalah sebagai berikut : Maret 2             Karyanto menginvestasikan sebagai modal pertama :                         Uang tunai                                                                                 Rp. 1.750.000                          Peralatan kantor                                                                        Rp. 1.500.000                         Gedung kantor                                                                            Rp. 4.250.000 Maret 5            Dibeli tunai suplai kantor seharga                                             Rp.    200.000 Maret 8            Diterima Pendapatan jasa                                                           Rp. 1.450.000 Maret 10          Bibayar upah buruh                                                                     Rp.      30.000 Maret 15          Dite

MANAJEMEN KUALITAS

MANAJEMEN OPERASI MANAJEMEN K UALITAS                     KATA PENGANTAR Assalamualaikum wr.wb Puji syukur Alhamdulillah kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas karunia serta hidayah-Nya, sehingga kami bisa menyelesaikan makalah ini. Makalah ini merupakan salah satu tugas yang diberikan oleh dosen pengampu mata kuliah Manajemen Operasi.  Makalah ini membahas tentang “MANAJEMEN KUALITAS”.             Tersusunnya makalah ini tidak terlepas dari bantuan beberapa pihak, oleh karena itu kami mengucapkan terimakasih kepada dosen Manajemen Operasi kami, yaitu bapak Dr. H. Toto Susilo Rahardjo, SE., MT serta rekan-rekan yang telah membantu hingga tersusunnya makalah ini.                 Kami menyadari bahwa makalah ini masih mempunyai banyak kekurangan, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran untuk perbaikan makalah ini. Semoga apa yang kami sampaikan dalam makal a h ini dapat menambah pengetahuan dan bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya

Menentukan Misi Perusahaan

MENENTUKAN MISI PERUSAHAAN KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah Swt,Tuhan yang maha esa yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya,sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini, yang berjudul “Misi Perusahaan” .Yang ditujukan sebagai syarat dalam pembelajaran tugas mata kuliah Manajemen Strategik. Kami juga ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Terutama kepada Ibu Sri Rahayu Tri Astuti, S.E., M.M. selaku dosen pembimbing mata kuliah Manajemen Strategik. Penulisan ini ditujukan sebagai bahan pembelajaran mata kuliah Manajemen Strategik, yang mana juga sebagai tugas bagi kami kelompok 1. Semoga makalah ini dapat memberikan pengetahuan bagi kami selaku kelompok 1, dan bagi kita semua. Kami menyadari sepenuhnya makalah ini belumlah sempurna .Seperti kata  pepatah “Tiada gading yang tak retak” , oleh sebab itu ,kami mengharapkan kritik dan saran