ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEUNGGULAN PADA BANK KONVENSIONAL DAN SYARIAH SEBAGAI PILIHAN TEMPAT MENABUNG
ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEUNGGULAN
PADA BANK KONVENSIONAL DAN SYARIAH SEBAGAI PILIHAN TEMPAT MENABUNG
(Studi pada karyawan yang bekerja dan memiliki
penghasilan di Kota Semarang)
SKRIPSI
Diajukan sebagai salah satu syarat
Untuk menyelesaikan Program Sarjana (S1)
Pada Program Sarjana Fakultas Ekonomika dan Bisnis
Universitas Diponegoro
Disusun oleh:
ARIYO MURTI
RAHARJO
NIM :
12010111130173
FAKULTAS
EKONOMIKA DAN BISNIS
UNIVERSITAS
DIPONEGORO
SEMARANG
2013
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Perbankan
merupakan salah satu lembaga keuangan yang menjadi titik vital dalam mendukung
jalannya roda perekonomian Indonesia. Perekonomian Indonesia sampai saat ini
dapat berjalan lancar sejahtera adalah sebagai akibat adanya kegiatan
perbankan. Bank merupakan lembaga kepercayaan masyarakat, karena kegiatan
operasionalnya adalah menghimpun dana dari masyarakat. Dalam kelancaran
kegiatannya untuk menghimpun dana dari masyarakat, bank melakukan berbagai
kegiatan pelayanan untuk mendapat kepercayaan masyarakat. Kepercayaan
diperlukan untuk kelancaran bank menjalankan peranannya sebagai financial intermediary.
Kegiatan
perbankan secara prakteknya dapat didefinisikan kedalam tiga aspek, yaitu funding, lending, dan service. Aspek pertama funding adalah kegiatan perbankan untuk
menghimpun dana dari masyarakat. Aliran dana dari masyarakat dapat diserap
melalui aspek kegiatan ini. Aspek kedua lending
adalah kegiatan perbankan untuk menyalurkan dana yang telah diserap dari
masyarakat untuk disalurkan pada pihak-pihak yang membutuhkan dana. Dan aspek
yang terakhir adalah service, yaitu
kegiatan perbankan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk
produk-produk jasa. Contoh seperti Bank Card, kliring dan inkaso.
Mishkin (2001: 8), secara
sederhana menjelaskan bank sebagai lembaga keuangan yang menerima deposito
dan memberikan pinjaman. Ia juga menjelaskan bahwa bank merupakan perantara keuangan ( financial intermediaries),
sehingga menimbulkan interaksi antara orang
yang membutuhkan pinjaman untuk membiayai kebutuhan hidupnya dengan
orang yang memiliki kelebihan dana dan berusaha menjaga keuangannya dalam
bentuk tabungan dan deposito lainnya di bank.
Bank sebagai financial intermediary adalah bagaimana
bank dapat memperoleh sumber dana dari pihak-pihak yang surplus (memiliki dana)
yang kemudian menyalurkannya ke pihak yang defisit (memerlukan dana). Jika
diilustrasikan, bank sebagai seseorang dengan memiliki dua tangan, tangan
kanannya bertugas sebagai penghimpun dana (source
of fund) dengan berbagai program untuk memperoleh dana dan tangan kiri
sebagai penyalur dana (use of fund)
dengan berbagai program dalam menyalurkan dana. Tangan kanan bank bergandengan
dengan tangan kiri masyarakat yang berkelebihan dana dan tangan kiri bank
bergandengan dengan tangan kanan masyarakat yang membutuhkan pinjaman.
Dana dari masyarakat ini dihimpun lalu disalurkan
kembali pada pihak-pihak yang membutuhkan dana yaitu dalam bentuk kredit dan
jasa dalam lalu lintas pembayarannya. Sesuai dengan
pengertian bank menurut UU-RI No. 10/1998 tentang Perbankan, bahwa “Bank adalah
badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak” (Kasmir, 2002).
Bank
konvensional merupakan bank yang paling banyak beredar di Indonesia. Bank
konvensional mempunyai kegiatan pemberian jasa yang paling lengkap dan dapat
beroperasi diseluruh wilayah Indonesia. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia,
Konvensional berarti “menurut apa yang sudah menjadi kebiasaan”. Bank konvensional dalam memaksimalkan perolehan dana dari
masyarakat melakukan penawaran berupa tingkat bunga simpanan yang menarik bagi
nasabah penyimpan dana, yaitu bunga setingi-tingginya. Bunga simpanan dikatakan
menarik jika lebih tinggi dari pada tingkat inflasi, tingkat bunga riil diluar
negeri, dan tingkat bunga bank-bank dalam negeri lainnya. Sebaliknya, bank
konvensional dalam upayanya untuk mengembangkan dana yang telah dihimpunnya,
bank konvensional mengeluarkan kredit kepada debitor. Agar dana yang
dihimpunnya dapat berkembang pesat, bank konvensional menawarkan bunga kredit
yang menarik kepada debitor, yaitu serendah-rendahnya, bahkan kalau bisa
lebih rendah dari bunga simpanan.
Bunga
kredit yang rendah dapat membuat pengusaha mempergiat usaha para pengusaha yang
pada gilirannya dapat memacu pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, tingkat bunga
kredit tinggi menyebabkan produktivitas masyarakat macet karena pengusaha kekurangan
modal. Bank yang menawarkan bunga simpanan yang lebih rendah otomatis akan
ditinggalkan oleh nasabahnya. Di lain pihak, bunga kredit yang tinggi jika
dinaikan lagi akan semakin menyengsarakan masyarakat karena pada akhirnya
debitor sebagai produsen akan membebankan biaya tersebut kepada masyarakat.
Penerapan metode bunga semacam inilah yang sering menyebabkan perekonomian
menjadi tidak stabil. Dimana dapat diambil kesimpulan bahwa
bank konvensional adalah yang operasionalnya menerapkan metode bunga karena
metode bunga sudah ada terlebih dahulu dan menjadi kebiasaan.
Berbeda dengan
penggambaran Bank Syariah, Bank Syariah dimana sistem perbankan dikembangkan
berdasarkan syariah hukum Islam. Menurut pasal 1 ayat
7 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Bank syariah
adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah dan
menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat
Syariah (Perwataatmadja dan Antonio, 1992). Usaha pembentukan sistem
pada Bank Syariah didasari oleh larangan dalam Agama Islam untuk memungut
maupun meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba. Dan dalam konsep perbankan Syariah,
dijelaskan larangan berinvestasi pada usaha-usaha yang dikategorikan haram,
seperti berkaitan dengan produksi makanan / minuman haram, usaha media yang
tidak Islami, dll. Dimana hal ini dapat dijamin oleh perbankan konvensional.
Bank
syariah dengan sistem bagi untung dan rugi (profit and loss sharing) memiliki
konsep yang sangat tepat di tengah kondisi ketidakadilan yang dialami oleh masyarakat.
Konsep kebersamaan dalam menghadapi risiko dan memperoleh keuntungan, serta
adanya keadilan dalam berusaha menjadi suatu potensi yang sangat strategis bagi
perkembangan Bank Syariah di masa yang akan datang. Hal ini disebabkan oleh
sebagian besar atau mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama Islam
(Muslim), tantangan ini sekaligus menjadi prospek yang cukup cerah untuk
pengembangan Bank Syariah di masyarakat. Di samping itu bank syariah dengan sistem
bagi basil (profit and loss sharing) lebih mengutamakan stabilitas di
atas rentabilitas, sedangkan bank konvensional dengan sistem bunga mempunyai
kelemahan utama yaitu memiliki sifat inflatoir dan cenderung diskriminatif (Sood,
2005).
Pengertian
suku bunga menurut Sunariyah (2004) adalah harga dari pinjaman. Suku bunga dinyatakan
sebagai persentase uang pokok per unit waktu. Bunga merupakan suatu ukuran
harga sumber daya yang digunakan oleh debitur yang harus dibayarkan kepada
kreditur. Tabungan menurut teori klasik adalah fungsi dari tingkat bunga, makin
tinggi bunga, maka makin tinggi pula keinginan masyarakat untuk menyimpan
dananya dibank. Artinya, pada tingkat bunga yang lebih tinggi, masyarakat akan terdorong
untuk mengorbankan atau mengurangi pengeluaran untuk berkonsumsi guna menambah tabungan
(Nopirin, 2000).
Menurut
(Syah, 2004) minat (interest) berarti kecenderungan atau kegairahan yang tinggi
atau keinginan yang besar terhadap sesuatu. Minat bukan istilah yang populer
karena ketergantungannya pada faktor-faktor internal seperti pemusatan
perhatian, keingintahuan, motivasi, dan kebutuhan. Rangsangan yang diberikan
oleh bank baik itu bank konvensional mau pun syariah untuk menarik minat
menabung masyarakat terbatas pada rangsangan yang hasilnya dapat dirasakan
langsung oleh nasabah. Nasabah saat ini lebih berhati-hati sebelum memutuskan
bank manakah yang akan dipilih sebagai tempat untuk menginvestasikan dananya.
Penilaian masyarakat terhadap bank tidak hanya terpaku pada masalah kuantitas
seperti bunga bank, tetapi sudah berkembang pada persoalan kualitas, baik
mengenai produk bank maupun layanannya (Palilati, 2007).
Kualitas
layanan merupakan salah satu unsur penilaian konsumen terhadap perusahaan yang
bergerak dalam bidang jasa. Nasabah tentunya memiliki harapan akan layanan yang
berkualitas. Layanan yang berkualitas adalah layanan yang secara ekonomis
menguntungkan dan secara prosedural mudah serta menyenangkan. Berawal dari
kebutuhan itu, kemudian nasabah memperoleh layanan atas suatu kebutuhannya.
Layanan yang diterima nasabah akan dipersepsikan sebagai baik, standar, atau
buruk. Persepsi nasabah ini merupakan bentuk akhir pembentukan citra kualitas
jasa. Persepsi nasabah terhadap kualitas layanan inilah yang merupakan
penilaian menyeluruh atas keunggulan suatu jasa. Layanan yang berkualitas dapat
diwujudkan melalui kinerja aspek-aspek reliability, emphaty, assurance,
responsiveness, dan tangibles untuk membangun kepuasan konsumen.
Kelima aspek kualitas ini bila diterapkan secara bersama dapat membangun
layanan yang berkualitas prima dan memuaskan (Utami, 2004).
Alasan
utama perbankan mengeluarkan berbagai kebijakan-kebijakan internal perbankannya
adalah untuk memaksimalkan keuntungan dan meminimalisir kerugian. Berdasarkan
beberapa penelitian seperti penelitian yang dilakukan oleh Dewi (2010) analisis menggunakan metode ologit (Ordered
Logit) menunjukkan bahwa variabel tingkat suku bunga, fasilitas, keamanan, lokasi
dan pendidikan tidak mempunyai pengaruh yang signifikan pada nilai kritis 5%
terhadap minat menabung masyarakat pada Bank Rakyat Indonesia Cabang Bangkalan. Penelitian ini ingin
menguji lebih lanjut kajian mengenai pengaruh kebijakan perbankan konvensional
dan syariah pada karyawan PT PJB Service yang telah bekerja antara tahun 2011
sampai tahun 2015. Berdasarkan latar belakang diatas, maka dilakukan penelitian
dengan judul “ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG
MEMPENGARUHI KEUNGGULAN PADA BANK KONVENSIONAL DAN SYARIAH SEBAGAI PILIHAN
TEMPAT MENABUNG (Studi pada karyawan yang bekerja dan memiliki penghasilan di
Kota Semarang)”.
1.2 Rumusan Masalah
Penerimaan
terhadap setiap kebijakan yang dikeluarkan terkadang tidak dapat menyentuh
berbagai golongan. Banyak pihak atau kalangan masih belum bisa menerima setiap
kebijakan yang dipilih, terlebih lagi pada konsep perbankan. Setiap kebijakan
yang dijalankan oleh perbankan akan berpengaruh pada kegiatan operasionalnya,
baik itu kebijakan yang diambil oleh bank konvensional atau pun syariah. Walau
pun pada umumnya kedua perbankan ini memiliki karakteristik secara umum yang
berbeda, kedua lembaga ini pasti memiliki konsep kebijakan khas mereka sendiri.
Untuk meyakinkan
masyarakat agar mau dana mereka dihimpun pada perbankan, baik itu perbankan
konvensional atau pun syariah, maka setiap kebijakan harus bisa memberikan rasa
aman bagi masyarakat. Setiap resiko harus diminimalisir dengan metode yang
diterapkan oleh masing-masing perbankan. Berdasarkan uraian yang telah
dipaparkan pada latar belakang masalah, maka identifikasi masalah yang akan
diteliti dalam penelitian ini dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.
Apakah faktor suku bunga berpengaruh
pada pemilihan tempat menabung?
2.
Apakah faktor fasilitas pelayanan berpengaruh
pada pemilihan tempat menabung?
3.
Apakah faktor fasilitas ATM berpengaruh
pada pemilihan tempat menabung?
1.3 Tujuan Penelitian
Berdasarkan
perumusan masalah diatas, dapat dikemukakan bahwa tujuan penelitian ini adalah
:
1.
Untuk menganalisis faktor suku bunga berpengaruh
pada pemilihan tempat menabung.
2.
Untuk menganalisis faktor fasilitas
pelayanan berpengaruh pada pemilihan tempat menabung.
3.
Untuk menganalisis faktor fasilitas ATM berpengaruh
pada pemilihan tempat menabung.
1.4 Manfaat Penelitian
1.
Bagi Perbankan
Bank
yang berkepentingan dapat mengetahui kinerja kebijakan, serta dapat digunakan
sebagai salah satu sarana dalam menetapkan strategi usaha di waktu yang akan
datang.
2.
Bagi Peneliti
Hasil penelitian ini
merupakan penerapan ilmu yang diperoleh selama kuliah dan menambah pengetahuan
serta wawasan khususnya yang berkaitan dengan manajemen keuangan.
3.
Bagi Pihak Lain
Memberikan wawasan bagi
pembaca tentang kebijakan yang dijalankan oleh perbankan dan sebagai salah satu
informasi bagi pengembangan ilmu pengetahuan di bidang perbankan.
1.5 Sistematika Penulisan
Sistematika
penulisan dalam penelitian ini disusun secara berurutan yang terdiri dari
beberapa bab yaitu: Bab I Pendahuluan, Bab II Telaah Pustaka, Bab III Metode
Penelitian, Bab IV Hasil Pembahasan, dan Bab V penutup. Untuk masing-masing isi
dari setiap bagian adalah sebagai berikut :
BAB I : PENDAHULUAN
Berisi mengenai latar belakang, rumusan masalah, tujuan
penelitian, kegunann penelitian dan sistematika penulisan.
BAB II : TELAAH PUSTAKA
Berisi mengenai landasan teori penunjang penelitian, penelitian terdahulu
yang sejenis, kerangka pemikiran, dan hipotesis yang diajukan dalam penelitian.
BAB III : METODE PENELITIAN
Pada bab ini diuraikan tentang metode penelitian dalam penulisan skripsi
ini. Berisi tentang variabel penelitian, jenis dan sumber data, populasi data,
sampel data, metode pengumpulan data serta metode analisis yang digunakan untuk
memberikan jawaban atas permasalahan yang digunakan.
BAB IV : HASIL DAN
PEMBAHASAN
Bab ini merupakan inti dari penelitian, hasil analisis data dan pembahasan.
Pada bab ini data-data yang telah dikumpulkan, dianalisis dengan menggunakan
alat analisis yang telah disiapkan .
BAB V : KESIMPULAN DAN
SARAN
Pada bab ini merupakan bagian penting yang berisi tentang
kesimpulan dari analisis data dan pembahasan. Selain itu juga berisi
saran-saran yang direkomendasikan kepada pihak-pihak tertentu serta mengungkapkan
keterbatasan penelitian.
BAB
II
TELAAH
PUSTAKA
2.1 Landasan Teori
2.1.1 Pengertian Bank
Salah satu perusahaan yang menjual jasa
adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang perbankan atau lebih dikenal
dengan nama bank. Bank merupakan perusahaan yang menyediakan jasa keuangan bagi
seluruh lapisan masyarakat. Menurut Kasmir (2000) fungsi perbankan merupakan perantara
diantara masyarakat yang membutuhkan dana dengan masyarakat yang kelebihan
dana, disamping menyediakan jasa keuangan lainnya. Menurut Dendawijaya (2001)
bank adalah suatu badan usaha yang tugas utamanya sebagai lembaga perantara
keuangan yang menyalurkan dana dari pihak yang berlebihan dana pada waktu yang
ditentukan.
Berdasarkan UU No. 10 Tahun 1998 (dalam
Siamat, 2005) bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat
dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit
dan atau bentuk-bentuk lainnya, dalam rangka meningkatkan taraf hidup
masyarakat banyak. Dari definisi tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa tugas
utama bank adalah menghimpun dana dalam bentuk simpanan yang merupakan sumber
dana bank. Demikian pula dari segi penyaluran dananya, dimana bank tidak
semata-mata memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya bagi pemilik tetapi
juga kegiatan tersebut harus diarahkan kepada peningkatan taraf hidup
masyarakat. Sedangkan bank umum (Commercial Bank) menurut Kasmir
(2000:21) adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau
berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu
lintas pembayaran. Dimana bank umum dapat memberikan seluruh jasa perbankan
yang ada dan dengan wilayah operasi yang dapat dilakukan diseluruh wilayah.
Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa
perbankan adalah tempat perantara keuangan, maka faktor utama dalam menjalankan
dunia perbankan adalah “trust” atau “kepercayaan” masyarakat dalam
menggunakan jasa perbankan. untuk dapat meningkatkan taraf hidup rakyat tentu
diperlukan modal kepercayaan masyarakat dan kepercayaan ini akan diberikan
hanya kepada bank yang sehat, oleh karena itu pihak manajemen bank harus
berupaya untuk dapat menjaga dan meningkatkan kinerja. Pengelolaan perbankan
harus sangat diperhatikan agar dapat memperoleh keuntungan seperti tujuan utama
mendirikan bank. Dari uraian diatas dapat dijelaskan bahwa usaha perbankan
meliputi tiga kegiatan utama, yaitu:
1.
Bank sebagai lembaga
penghimpun dana dari masyarakat.
2.
Bank sebagai lembaga
penyalur dana ke masyarakat dalam bentuk pinjaman (kredit).
3.
Bank sebagai lembaga yang
memberikan jasa bank lainnya seperti jasa setoran, transfer, inkaso, dan
lain-lain.
Bank
memberikan jasa lainnya kepada nasabah untuk meningkatkan kenyamanan kepada
nasabah. Service merupakan jasa penunjang produk bank yaitu antar
kelompok funding dan lending. Tujuan dari kegiatan service
yang diberikan kepada nasabah adalah memperlancar jasa perbankan yang ada dan
memperoleh keuntungan lainnya dalam jasa-jasa bank lainnya. Keuntungan dari
transaksi jasa-jasa bank disebut fee based income dengan tingkat
keuntungan yang pasti dan risiko kerugian yang kecil.
Menurut
Siamat (2005) memberikan jasa-jasa bank lainnya kepada nasabah dapat berupa:
1.
Transfer, merupakan jenis
pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan
pengiriman uang keluar baik dalam negeri maupun luar negeri.
2.
Kliring, cara penyelesaian
utang piutang dalam bentuk warkat atau surat berharga antara bank-bank peserta
kliring di suatu tempat tertentu.
3.
Inkaso, memberikan jasa
penagihan kepada nasabah atas warkat-warkat kliring yang dimilikinya, termasuk
warka yang diterbitkan oleh pihak atau bank yang berada di luar wilayah
kliring.
4.
Letter of Credit (L/C), merupakan fasilitas yang diberikan kepada nasabah untuk
mempermudah atau memperlancar transaksi jual beli, terutama transaksi
internasional.
5.
Bank Garansi, dimana jaminan
yang diberikan kepada nasabah untuk memenuhi kewajibannya kepada pihak lain
apabila nasabah yang bersangkutan tidak memenuhi kewajibannya.
6.
Safe Deposit Box, jasa penyimpanan dokumen berupa surat-surat atau benda berharga.
Safe deposit box lebih dikenal dengan nama safe loket
7.
Bank Card, jasa
penerbitan kartu-kartu kredit yang dapat digunakan dalam berbagai transaksi dan
penarikan uang tunai di ATM.
2.1.2 Jenis Bank
Praktik perbankan di Indonesia diatur
dalam Undang-Undang Perbankan nomor 10 Tahun 1988, dimana terdapat beberapa
perbedaan jenis bank di Indonesia. Pada dasarnya perbedaan jenis bank dapat
dilihat berdasarkan fungsi, kepemilikan, status dan dalam segi menentukan harga
(Kasmir, 2000). Dilihat dari segi fungsinya, perbankan Indonesia terdiri :
1.
Bank Umum
2.
Bank Pembangunan
3.
Bank Pasar
4.
Bank Desa
5.
Lumbung Desa
6.
Bank Pegawai
7.
dan Bank jenis lainnya.
Namun dikeluarkan undang-undang Pokok
Perbankan nomor 7 tahun 1992 yang ditegaskan oleh undang-undang nomor 10 tahun
1998, maka jenis bank terdiri dari :
1.
Bank Umum, dimana bank yang
melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip
syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
2.
Bank
Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara
konvensional atau berdasrakan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak
memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Dalam segi kepemilikan adalah siapa saja
yang memiliki bank tersebut. Kepemilikan dapat dilihat melalui akte pendirian
dan penguasaan saham yang dimiliki bank yang bersangkutan. Dilihat dari segi
kepemilikan, jenis bank adalah:
1.
Bank milik Pemerintah,
dimana akte pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah sehingga seluruh
keuntungan dimiliko oleh pemerintah
2.
Bank milik swasta nasional
merupakan bank yang seluruh atau sebagian besar dimiliki oleh swasta nasional
serta akte pendirian didirikan oleh swata, begitu pula pembagian keuntungannya
diambil oleh swasta.
3.
Bank milik asing merupakan
cabang dari bank yang ada di luar negeri, bank milik swasta asing maupun
pemerintah asing suatu negara.
Bank dibedakan berdasarkan status,
dimana pembagian berdasarkan kedudukan suatu bank. Kedudukan atau status
menentukan ukuran kemampuan bank dalam melayani masyarakat baik dari segi
jumlah produk, modal maupun kualitas pelayanannya. Jenis bank dilihat dari
status dibagi ke dalam dua macam, yaitu:
1.
Bank Devisa adalah bank yang
dapat melakukan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang
asing secara keseluruhan, seperti transfer ke luar negeri, inkaso ke luar
negeri. Kegiatan bank devisa termasuk dalam kegiatan diversifikasi pendapatan
dimana pendapatan yang diperoleh tidaklah bersumber pada pendapatan bunga.
2.
Bank Non Devisa adalah bank
yang belum memiliki izin untuk melakukan transaksi sebagai bank devisa. Bank
non devisa merupakan kebalikan dari bank devisa, dimana transaksi yang
dilakukan masih dalam batas – batas suatu negara.
Jenis bank yang terakhir dilihat
berdasarkan cara menentukan harga dapat diartikan sebagai cara penentu
keuntungan yang akan diperoleh. Dilihat dalam menentukan harga jual maupun
beli, bank dibagi menjadi dua kelompok yaitu:
1.
Bank yang berdasarkan
prinsip konvensional. Kegiatan tersebut tidak terlepas pada sejarah negara
Indonesia. Kegiatan konvensiaonal lebih menekankan pada mencari keuntungan dan
menentukan harga kepada nasabah. Bank ini menggunakan dua metode, yaitu: (1)
menciptakan bunga sebagai harga jual, (2) untuk jasa bank lainnya, pihak bank
menetapkan biaya dimana kegiatan tersebut disebut dengan istilah fee based.
2.
Bank yang berdasarkan
Prinsip Syariah. Penentuan harga bank berdasarkan prinsip syariah berbeda
dengan prinsip konvensional. Prinsip syariah menentukan aturan perjanjian
berdasarkan hukum islam antara bank dengan pihak lain baik dalam menyimpan dana
atau pembiayaan usaha atau kegiatan perbankan lainnya.
2.1.3
Suku
Bunga
Bunga adalah imbal jasa yang dihasilkan atas besarnya pinjaman uang yang
telah dipinjam. Imbal jasa merupakan kompensasi yang diberikan atas manfaat
yang diterima dari peminjaman uang apabila pinjaman uang tersebut
diinvestasikan. Jumlah pinjaman disebut “pokok utang” (principal). Persentase dari pokok utang yang dibayarkan sebagai
imbal jasa ( bunga ) dalam suatu periode tertentu disebut “suku bunga”.
Menurut Karl dan Fair (2001:635) suku bunga adalah pembayaran bunga tahunan dari suatu pinjaman,
dalam bentuk persentase pinjaman yang diperoleh dari jumlah bunga yang diterima
tiap tahun dibagi dengan jumlah pinjaman.
Pengertian suku bunga menurut Sunariyah (2004:80) adalah
harga dari pinjaman. Suku bunga dinyatakan sebagai persentase uang pokok per
unit waktu. Bunga merupakan suatu ukuran harga sumber daya yang digunakan oleh
debitur yang harus dibayarkan kepada kreditur.
2.1.4
Fasilitas
Pelayanan
Dalam Kamus Bahasa
Indonesia, pelayanan adalah cara melayani. Jadi yang dimaksud disini adalah
bagaimana perbankan memberikan pelayanan kepada nasabahnya. Menurut Bambang
Prasetyo (2007), kualitas layanan adalah hasil persepsi di benak nasabah bank
setelah mereka membandingkan antara persepsi kualitas yang mereka terima dengan
harapan mereka terhadap layanan tersebut.
Berbagai definisi
diberikan untuk menjelaskan tentang jasa pelayanan, Kotler (2000) mendefiniskan
pelayanan atau jasa adalah suatu perbuatan di mana seseorang atau suatu
kelompok menawarkan pada kelompok atau orang lain sesuatu pada dasarnya tidak
berwujud dan produksinya berkaitan atau tidak berkaitan dengan fisik produk.
Walaupun demikian, produk jasa bisa berhubungan dengan produk fisik maupun
tidak. Maksudnya, ada produk jasa murni, ada pula jasa yang membutuhkan produk
fisik sebagai persyaratan utama.
Dari batasan di atas
dapat dikatakan bahwa jasa pelayanan adalah usaha atau kegiatan yang dilakukan
untuk menghasilkan sesuatu yang tidak berwujud, namun dapat dinikmati. Keluaran
dari usaha ini tidak dapat di lihat dan di raba. Dengan demikian, jelas bahwa
lembaga perbankan dapat dikategorikan sebagai suatu lembaga yang termasuk
kategori pemberian pelayanan jasa, sehingga apabila ingin dilihat kinerjanya
berasal dari mutu pelayanan yang dilakukan.
2.1.5 Fasilitas ATM
ATM berasal dari bahasa Inggris yaitu Automatted Teller Machine atau Mesin Teller Otomatis. Mesin ini
mampu menggantikan tugas teller pada bank untuk melayani penarikan dana yang
diinginkan oleh nasabah. Namun dalam perkembangannya di Indonesia singkatan ATM
tersebut bisa dipanjangkan menjadi “Anjungan Tunai Mandiri” yang kurang lebih
memiliki arti dan singkatan yang mirip. Setidaknya ada 2 jaringan ATM di
Indonesia yaitu Jaringan ATM Bersama dan Jaringan ATM Prima. Dengan adanya ATM,
seseorang bisa melakukan penarikan dan setoran uang secara mandiri.
2.2
Penelitian Terdahulu
Faktor-faktor
keunggulan perbankan meningkatkan minat volume penelitian terhadap pernyataan
tentang bagaimana kegiatan perbankan konvensional dan syariah mempengaruhi
profitabilitas bank dalam bentuk tabungan masyarakat. Beberapa penelitian
terdahulu mengenai pengaruh keunggulan perbankan sebagai tempat pilihan
menabung bank adalah penelitian yang dilakukan oleh Dewi Sharaswati (2010) dengan
judul “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Minat Menabung Masyarakat Pada
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) TBK Cabang Bangkalan” dimana membahas pengaruh variabel
independen secara parsial (sendiri-sendiri) terhadap minat menabung masyarakat Bangkalan dan untuk mengetahui
faktor mana yang paling dominan
mempengaruhi minat menabung masyarakat. Berdasarkan penelitiannya ditemukan
bahwa analisis menggunakan metode ologit (Ordered Logit)
menunjukkan bahwa variabel tingkat suku bunga, fasilitas, keamanan, lokasi dan
pendidikan tidak mempunyai pengaruh yang signifikan pada nilai kritis 5%
terhadap minat menabung masyarakat pada Bank Rakyat Indonesia Cabang Bangkalan. Hal tersebut menunjukkan bahwa ada
faktor-faktor yang perlu diteliti lebih dalam lagi mengenai regulasi kebijakan
didalam memutuskan kebijakan internal perbankan.
Studi lain dari Haiyan Yin, Jiawen Yang, dan
Jamshid Mehran (2013) dalam penelitian,
“An empirical study of
bank efficiency in China after WTO accession”
meneliti bahwa kegiatan efisiensi teknis bank China selama periode 1999-2010
dimana sektor perbankan China mengalami reformasi struktural yang substansial.
Berdasarkan penelitiannya ditemukan bahwa aksesi China ke WTO berpengaruh pada efisiensi perbankan China. Masuknya Cina
ke WTO mewajibkan Cina untuk meliberalisasi sistem perbankan dan membuka pintu
untuk bank asing. Apakah bank domestic mampu bertahan kompetisi tergantung pada
apakah bank domestik dapat meningkatkan efisiensi mereka.
2.3 Kerangka Pemikiran
Teoritis
Berdasarkan
pada landasan teori dan hasil penelitian sebelumnya serta permasalahan yang
telah dikemukakan, maka sebagai dasar perumusan hipotesis berikut disajikan
kerangka pemikiran yang dituangkan dalam model penelitian pada gambar berikut :
Sumber : Penelitian dari Efi Nurdiana (2008)
2.4 Hipotesis
Berdasarkan pada landasan teori, hasil
penelitian sebelumnya, dan kerangka teori serta permasalahan yang telah
dikemukakan, maka hipotesisnya adalah :
H1 : Suku Bunga
berpengaruh positif terhadap keputusan pemilihan bank sebagai tempat menabung
H2 : Fasilitas pelayanan berpengaruh positif terhadap
keputusan pemilihan bank sebagai tempat menabung
H3 : Fasilitas ATM
berpengaruh positif terhadap keputusan pemilihan bank sebagai tempat menabung
BAB
III
METODE
PENELITIAN
3.1 Variabel Penelitian dan
Definisi Operasional Variabel
3.1.1
Variabel Penelitian
Variabel penelitian adalah kondisi yang
oleh peneliti diolah, dikontrol atau diobservasi dalam suatu penelitian.
Menurut Sugiyono (1999) variabel penelitian adalah suatu atribut atau sifat
atau nilai dari orang atau kegiatan yang mempunyai varian tertentu yang
ditetapkan oleh peneliti untuk pelajari dan selanjutnya penelitian tersebut
dapat ditarik kesimpulan. Dari kedua pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa
variabel penelitian itu meliputi faktor-faktor yang berperan dalam peristiwa
atau gejala yang akan diteliti.
Dalam penelitian variabel penelitian
dibedakan menjadi 2 variabel yaitu variabel terikat (dependent variable) dan variabel bebas (independent variable). Variabel terikat adalah variabel yang
tergantung pada variabel lainnya. variabel bebas adalah variabel yang tidak
tergantung pada variabel yang lainnya. Variabel yang digunakan dalam penelitian
ini adalah keputusan pemilihan bank sebagai tempat menabung sebagai variabel
dependent (terikat) dan untuk variabel independent (bebas) terdiri dari suku bunga, kepuasan fasilitas pelayanan,
fasilitas ATM, biaya administrasi, dan capital adequacy ratio.
3.1.2
Definisi Operasional Variabel
3.1.2.1 Variabel Dependent
Variabel dependent
merupakan variabel terikat dan dipengaruhi oleh variabel-variabel yang lainnya
atau variabel independen. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah
keputusan dalam pemilihan bank sebagai tempat menabung. Adapun
indikator-indikator dalam keputusan pemilihan adalah :
a.
Melakukan kegiatan ulang menabung.
b.
Kepuasan saat menabung.
c.
Cepat dalam kegiatan ulang menabung.
3.1.2.2 Variabel Independent
Variabel independent
merupakan variable bebas yang mempengaruhi variabel lainnya atau variabel
dependen. Variabel indpenden yang digunakan dalam penelitian ini adalah :
1. Suku Bunga
Pengertian
suku bunga menurut Sunariyah (2004) adalah harga dari pinjaman. Suku bunga
dinyatakan sebagai persentase uang pokok per unit waktu. Bunga merupakan suatu
ukuran harga sumber daya yang digunakan oleh debitur yang harus dibayarkan
kepada kreditur.
Adapun
indikator-indikator suku bunga menurut Sunariyah (2004) adalah :
a. Daya tarik
b. Alat moneter
c. Pengontrol
2. Fasilitas Pelayanan
Kualitas layanan merupakan
suatu bentuk penilaian konsumen terhadap tingkat layanan yang dipersepsikan (Perceived
service) dengan tingkat pelayanan yang diharapakan (expected value).
Adapun indikator-indikator
kualitas layanan menurut Lupiyodi (2001) adalah :
a. Kualitas layanan dapat diandalkan
b. Daya tanggap
c. Kesopanan dan keramahan
3.
Fasilitas ATM
Dalam istilah
sederhana, ATM adalah mesin elektromekanis tanpa manusia (unmanned) yang
digunakan oleh langganan bank untuk memperoleh jasa-jasa perbankan (Majalah
Intisari, 1994). ATM (Automated Teller Machine) merupakan salah satu fasilitas
yang disediakan oleh perbankan. Dengan “mesin uang” ini diharapkan nasabah
dapat lebih leluasa melakukan transaksi tanpa perlu bantuan teller lagi.
Adapun
indikator-indikator kualitas fasilitas ATM menurut Erna (2007) adalah :
a.
Biaya administrasi
b.
Batas tertinggi
penarikan
c.
Fasilitas pelayanan
3.2
Populasi dan Sampel
3.2.1
Populasi
Populasi
merupakan gabungan dari seluruh elemen yang berbentuk peristiwa, hal, atau
orang yang memiliki karakteristik yang serupa yang menjadi pusat perhatian
seseorang peneliti karena itu dipandang sebagai sebuah penelitian (Ferdinand,
2006:2003). Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah masyarakat yang
memiliki pekerjaan dan memiliki penghasilan yang bertempat tinggal di Kota Semarang.
Dari populasi yang ada akan diambil sejumlah data dan akan dijadikan sebagai
sampel.
3.2.2
Sampel
Sampel
merupakan subset dari populasi, terdiri dari beberapa anggota populasi. Subset
ini diambil karena dalam banyak kasus tidak mungkin kita meneliti seluruh
anggota populasi, oleh karena itu kita membentuk sebuah perwakilan yang disebut
sampel (Ferdinand, 2006). Adapun sampel penelitian diambil setelah memenuhi
beberapa kriteria yang berlaku bagi penerapan definisi operasional variabel. Teknik
pengambilan sampel diambil dengan teknik purposive sampling yaitu
pemilihan anggota sampel dengan berdasarkan pada kriteria- kriteria tertentu,
menurut ciri-ciri khusus yang dimiliki oleh sampel tersebut.
3.3 Jenis dan Sumber Data
Dalam sebuah penelitian, data memegang
peranan penting yaitu sebagai alat pembuktian hipotesis serta pencapaian tujuan
penelitian. Penelitian harus mengetahui jenis data apa saja yang diperlukan dan
bagaimana mengidentifikasi, mengumpulkan, serta mengolah data. Data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder.
1. Data
Primer
Data primer adalah data yang berasal langsung dari responden. Data
responden sangat diperlukan untuk mengetahui tanggapan responden mengenai
keputusan pemilihan tempat menabung. Data primer dalam penelitian ini diperoleh
dari kuesioner yang diisi oleh responden.
2. Data
Sekunder
Data sekunder dalam penelitian ini bersumber dari studi pustaka
melalui artikel majalah pemasaran, maupun artikel yang diambil dari internet
untuk mendapatkan data yang berkaitan dengan pemilihan tempat menabung.
3.4
Metode Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data yang digunakan
adalah angket atau kuesioner. Angket atau kuesioner merupakan cara pengumpulan
data dengan memberikan pertanyaan secara tertulis yang akan dijawab oleh
responden, agar peneliti memperoleh data lapangan/empiris untuk memecahkan
masalah penelitian dan menguji hipotesis yang telah ditetapkan (Supardi,2005).
Cara pengumpulan data tersebut dilakukan dengan prosedur : 1) responden diberi
kuesioner, 2) sambil mengisi kuesioner, ditunggu dan diberikan penjelasan jika
belum jelas terhadap apa yang dibaca, 3) setelah responden mengisi kemudian
jawaban tersebut ditabulasi, diolah, dianalisis dan disimpulkan. Pertanyaan
dalam kuesioner dibuat dengan menggunakan skala Likert dari pertanyaan yang diberikan kepada responden,
yaitu :
a. Untuk jawaban sangat tidak setuju diberi
nilai = 1
b. Untuk jawaban tidak setuju diberi
nilai =
2
c. Untuk jawaban netral diberi nilai = 3
d. Untuk jawaban setuju diberi nilai = 4
e. Untuk jawaban sangat setuju
diberi nilai = 5
3.5 Metode Analisis
3.5.1
Uji Validitas
Uji
validitas digunakan untuk mengukur sah atau valid tidaknya suatu kuesioner
(Ghozali,2005). Suatu kuesioner dikatakan valid jika pertanyaan pada kuesioner
mampu untuk mengungkapkan sesuatu yang akan diukur oleh kuesioner tersebut.
Jadi, validitas adalah mengukur apakah pertanyaan dalam kuesioner yang sudah
dibuat betul-betul dapat mengukur apa yang hendak diukur.
Uji
validitas dapat dilakukan dengan membandingkan nilai r hitung dengan r tabel
untuk degree of freedom (df) = n – 4, dalam hal ini n adalah jumlah
sampel. Suatu indikator dikatakan valid, apabila df = n – 4 = 100 – 4 = 96 dan
a = 0,05 , maka r tabel = 0,198 dengan ketentuan (Ghozali, 2005):
Hasil r hitung > r tabel (0,198) = valid
Hasil r hitung < r tabel (0,198) = tidak
valid
3.5.2
Reliabilitas
Reliabilitas
adalah alat untuk mengukur suatu kuesioner yang merupakan indikator dari
variabel atau konstruk (Ghozali,2005). Suatu kuesioner dikatakan reliabel atau
handal jika jawaban seseorang terhadap pernyataan adalah konsisten atau stabil
dari waktu ke waktu. Jawaban responden terhadap pertanyaan ini dikatakan
reliabel jika masing-masing pertanyaan dijawab secara konsisten atau jawaban
tidak boleh acak oleh karena masing-masing pertanyaan hendak mengukur hal yang
sama. Jika jawaban terhadap indikator ini acak, maka dapat dikatakan bahwa
tidak reliabel (Ghozali,2005).
3.5.3
Uji Asumsi Klasik
1.
Uji Normalitas
Uji
normalitas bertujuan untuk menguji apakah data yang akan digunakan dalam model
regresi berdistribusi normal atau tidak (Ghozali, 2005). Untuk menguji suatu
data berdistribusi normal atau tidak, dapat diketahui dengan menggunakan grafik
normal plot (Ghozali, 2005).
2. Uji Heteroskedastisitas
Uji
heteroskedastisitas bertujuan menguji apakah dalam model regresi terjadi
ketidaksamaan variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Jika variance dari residual satu
pengamatan ke pengamatan lain tetap, maka disebut homokedastisitas dan jika
berbeda disebut heteroskedastisitas. Model regresi yang baik adalah
homokedastisitas atau tidak terjadi heteroskedastisitas (Ghozali,2005).
3. Uji Multikolinearitas
Uji
multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya
korelasi antar variabel bebas. Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi
korelasi di antara variabel bebas. Jika variabel bebas saling berkorelasi, maka
variabel-variabel ini tidak ortogonal.
Variabel ortogonal adalah variabel bebas yang nilai korelasi antar sesama
variabel bebas sama dengan nol (0).
3.5.4
Analisis Regresi Linier Berganda
Analisis regresi berganda digunakan
untuk mengetahui pengaruh variabel bebas terhadap variabel tidak bebas
(terikat) atas perubahan dari setiap peningkatan atau penurunan variabel bebas
yang akan mempengaruhi variabel terikat
(Sugiyono,2008)
3.5.5
Uji Goodness of Fit
Ketepatan fungsi regresi sampel dalam
menaksir nilai aktual dapat dinilai dengan goodness of fit nya. Secara
statistik setidaknya ini dapat diukur dari nilai koefisien determinasi (R2), nilai statistik F dan nilai statistik
t. Perhitungan statistik disebut signifikan secara statistik apabila nilai uji
statistiknya berada dalam daerah kritis (daerah di mana Ho ditolak), sebaliknya
disebut tidak signifikan bila nilai uji statistiknya berada dalam daerah dimana
Ho diterima (Ghozali, 2005).
DAFTAR PUSTAKA
Bambang Prasetyo dan Miftahul Jannah.
2007. Metode Penelitian Kuantitatif.
(Jakarta: Raja Grafindo Persada).
Duffie,
Darrell and Kenneth J. Singleton (2003). Credit Risk: Pricing,
Measurement, and Management. Princeton University Press. ISBN13
978-0691090467.
Em Zulfajri dan Ratu Aprilia Senja. 1998. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia.
(Jakarta: Difa Publisher).
Hansen &
Mowen. 2001. Manajemen Biaya, Edisi bahasa
Indonesia, Buku Dua, Edisi Pertama. Jakarta: Salemba Empat.
Henry
Simamora.2002. Akuntansi Manajemen. Jakarta:
Salemba Empat.
Kotler,
Phillip. 2000. Manajemen Pemasaran, Alihbahasa
Benyamin Molan. Jakarta: Erlangga.
Lando,
David (2004). Credit Risk Modeling: Theory and Applications.
Princeton University Press. ISBN13 978-0691089294.
Mulyadi.
2005. Akuntansi Biaya,edisi ke-6. Yogyakarta: STIE YKPN.
Nurdiana,
Efi, 2008, Analisis Pemilihan Bank Sebagai Tempat Menabung Dengan Metode
Analytical Hierarchy Proses.
Saraswati,
Dewi, 2010, Analisis
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Minat Menabung Masyarakat Pada PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) TBK Cabang Bangkalan.
Supriyono.
2000. Akuntansi Biaya, Buku 1, edisi dua. Yogyakarta: BPFE.
van Deventer, Donald R. and Kenji
Imai (2003). Credit Risk Models and the Basel Accords. John Wiley
& Sons. ISBN13 978-0470820919.
Yin,
Haiyan, Jiawen Yang, dan Jamshid Mehran , 2013, An empirical study of bank efficiency in
China after WTO accession.
KUESIONER
Yth. Bapak/ibu/Saudara/i responden
Saya mahasiswa S1 Fakultas Ekonomi
Manajemen Universitas Diponegoro yang sedang melakukan penelitian untuk
skripsi. Judul penelitian saya : “ANALISIS
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEUNGGULAN PADA BANK KONVENSIONAL DAN SYARIAH
SEBAGAI PILIHAN TEMPAT MENABUNG (Studi pada karyawan yang bekerja dan memiliki
penghasilan di Kota Semarang).
Tujuan dari penelitian ini adalah
mengetahui tanggapan responden mengenai efektifnya kebijakan yang diterapkan
oleh perbankan dalam menciptakan kepercayaan nasabah kepada perbankan untuk
mengelola dana yang dipercayakan oleh nasabah.
Segala informasi yang diberikan dalam
kuesioner ini hanya untuk kepentingan penelitian semata dan akan dijaga
kerahasiaannya. Oleh karena itu, saya mohon bapak/ibu/saudara/saudari untuk
meluangkan sedikit waktunya untuk mengisi kuesioner ini.
Atas perhatian dan partisipasinya, saya ucapkan terima kasih.
Semarang, 28 Desember 2013
Ariyo
Murti Raharjo
Petunjuk:
Berilah tanda (x) pada jawaban anda.
Keterangan :
STS : Sangat tidak setuju
TS : Tidak setuju
R : Ragu-Ragu
S : Setuju
SS : Sangat setuju
Data Responden:
1. Jenis Kelamin : a.
Pria b. Wanita
2. Usia :
a. 17-25 tahun b. 26-35 tahun c.
36-45 tahun d. 46-60 tahun e.
60-keatas
3. Pekerjaan :
a. Pegawai Swasta b. Pegawai
Negri c. Wiraswasta d. Mahasiswa e. Lain-lain……
4. Frekuensi datang ke Bank dalam seminggu :
a. 1-2 X b. 3-5
X c.6-7
X d. 8-10 X
5. Bank apa yang Anda pilih :
a. MANDIRI b.
BNI c. BRI d. BCA e. Lain-lain………..
Kualitas Produk
Tabungan
Sub Variabel
|
No
|
Pernyataan
|
STS
|
TS
|
R
|
S
|
SS
|
Product Availability
|
1
|
Bank yang Anda percayai
menyediakan produk yang bervariasi
|
|
|
|
|
|
2
|
Produk
Tabungan dilengkapi
dengan
fitur produk yang lengkap (dapat digunakan untuk berbagai transaksi)
|
|
|
|
|
|
|
3
|
Transaksi
perbankan untuk produktabungan dapat dilakukan di ATM mana saja, tidak hanya
di ATM Bank tersebut
|
|
|
|
|
|
|
Product Convenience
|
4
|
Prosedur
transaksi perbankan produk Tabungan sederhana (tidak rumit)
|
|
|
|
|
|
Sub Variabel
|
No
|
Pernyataan
|
STS
|
TS
|
R
|
S
|
SS
|
WOM
|
5
|
Saya
tertarik dengan produk Tabungan Bank tersebut, karena mendapatkan saran dari
rekan saya yang telah lebih awal menggunakan produk tersebut.
|
|
|
|
|
|
Lawan Bicara
|
6
|
Saya
yakin dengan rekomendasi rekan saya
karena
rekan saya memberikan beberapa testimoni yang baik tentang produk Tabungan
Bank tersebut
|
|
|
|
|
|
|
7
|
Rekan
saya memiliki skill persuasive dalam
menjelaskan produk Tabungan tersebut sehingga saya tertarik untuk menggali
lebih dalam mengenai produk tersebut.
|
|
|
|
|
|
|
8
|
Saya
mendapatkan saran yang objektif dari rekan saya mengenai produk Tabungan
Bank tersebut
|
|
|
|
|
|
9
|
Rekan
saya menyampaikan sesuatu yang menarik buat saya tentang produk
Tabungan Bank tersebut
|
|
|
|
|
|
|
Tindak lanjut setelah pembicaraan
|
10
|
Saya
mencari lebih banyak informasi mengenai produk Tabungan Bank tersebut setelah
melakukan percakapan
tersebut.
|
|
|
|
|
|
11
|
Saya
menyampaikan pesan yang saya dapatkan tentang produk Tabungan Bank tersebut
kepada orang lain.
|
|
|
|
|
|
Keputusan Pembelian
Sub Variabel
|
No
|
Pernyataan
|
STS
|
TS
|
R
|
S
|
SS
|
Faktor Budaya
|
12
|
Menabung
sudah menjadi budaya saya semenjak kecil
|
|
|
|
|
|
Faktor Sosial
|
13
|
Saya
menabung di Tabungan Bank tersebut, karena teman saya
menabung di sana
|
|
|
|
|
|
14
|
Saya
menabung di Tabungan Bank tersebut, karena keluarga saya
menabung di sana
|
|
|
|
|
|
|
15
|
Dengan
menabung pada Tabungan Bank tersebut dapat menaikan
status hidup saya.
|
|
|
|
|
|
|
Faktor Pribadi
|
16
|
Produk
Tabungan Bank tersebut sesuai dengan jabatan kerja saya
|
|
|
|
|
|
17
|
Gaya
hidup saya berubah dengan adanya Tabungan Bank tersebut
|
|
|
|
|
|
|
Faktor Psikologis
|
18
|
Saya
memiliki motivasi yang kuat untuk menabung di Tabungan Bank tersebut
|
|
|
|
|
|
19
|
Saya
yakin dengan menabung di Tabungan Bank tersebut membuat hidup saya lebih
hemat
|
|
|
|
|
|
KABAR BAIK!!!
BalasHapusNama saya Mia.S. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 JUTA) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah saya diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena aku berjanji padanya bahwa aku akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apapun, silahkan hubungi dia melalui emailnya: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya ladymia383@gmail.com dan miss Sety yang saya diperkenalkan dan diberitahu tentang Ibu Cynthia dia juga mendapat pinjaman dari Ibu Cynthia baru Anda juga dapat menghubungi dia melalui email nya: arissetymin@gmail.com Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk bertemu dengan pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening bulanan.