BAB I
PENDAHULUAN
Gap Management merupakan salah satu bagian yang penting dalam ALMA.Gap Management adalah strategi untuk memaksimalkan net income margin (NIM) melalui siklus margin/bagi hasil. Strategi ini pada dasarnya meliputi komponen-komponen yang variable dan yang fixed sesuai dengan fase dan siklus margin/bagi hasil untuk mencapai profitabilitas yang optimal.
Terjadinya risiko atau diraihnya keuntungan dikaitkan langsung dengan terjadinya perubahanperubahan dinamis tingkat margin/bagi hasil. Keuntungan diperoleh jika bank berhasil meraih kinerja dan kondisi keuangan yang bagus, sehingga menghasilkan tingkat profitabilitas yang tinggi. Sedangkan risiko yang dihadapi bank terjadi bila kurang berhati-hati, bank mengalami kondisi yang buruk sehingga menghadapi kemungkinan insolvensy.
Equity atau net aset merupakan selisih antara asets dan liabilities. Apabila harga pasar dari asets dan liabilities berubah, perubahan itu dapat memengaruhi besaran modal. Bank dapat terlindung dari risiko tersebut bila dapat dicapai kombinasi dan komposisi yang paling tepat sesuai fluktuasi yang terjadi pada tingkat margin/bagi hasil antara asets dan liablities yang dalam perbankan konvensional dikenal dengan rate sensitive asets (RSA) dan rate sensitive liabilities (RSL).
Istilah spread sering disamakan penggunaannya dengan “margin” meskipun kedua istilah ini sebenarnya memiliki pengertian yang lebih spesifik. Spread dalam pengertian umum adalah selisih anatar biaya dana (Borrowing Rate) dengan tingkat bunga kredit (Lending Rate) atau selisih antara Bidding Rate dan Offering Rateyang sering digunakan dalam transaksi pasar uang. Sementara istilah margin sering dikaitkan dengan perbedaan tingkat risiko antara kedua jenis suatu investasi atau surat berharga.
Meskipun pada bank syariah tidak menetapkan rate, tetapi margin atau bagi hasil yang ditetapkan akan memperhatikan pricing di pasar yang akan berpengaruh terhadap tingkat margin atau nisbah yang ditetapkan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Manajemen GAP (Mismatch)
1. Pergertian Manajemen GAP (MISMATCH)
Gap adalah perbedaan (mismatch) antara Rate Sensitive Assets (RSA) dan Rate Sensitive Liabilities (RSL)[1]. Manajemen Gap adalah upaya-upaya untuk mengelola dan mengendalikan kesenjangan (gap) antara aset dan liabilities pada suatu periode yang sama, meliputi kesenjangan dalam hal jumlah dana, suku bunga, saat jatuh tempo atau perpaduan antara ketiganya. Atau dengan kata lain manajemen gap adalah upaya untuk mengatasi perbedaan (mismatch) antara aset yang sensitif terhadap bunga (Rate Sensitive Assets/RSA) dan pasiva yang sensitif terhadp bunga (Rate Sensitive Liabilities/RSL)[2].
Gap merupakan perbedaan atau selisih antara Rate Sensitive Asset (RSA)dengan Rate Sensitive Liabilities (RSL). RSA adalah aktiva yang sensitif terhadap bunga, seperti: Kredit yang diberikan, penempatan dana pada bank lain, surat berharga, dsb. Sedangkan RSL adalah kewajiban yang sensitif terhadap bunga, seperti: giro, tabungan, deposito, call money, dsb.
a. RSA adalahh aktiva dapat berubah setelah :
- Tanggal jatuh waktu aktiva yang bersangkutan , contoh : surat-surat berharga dan pinjaman yang tingkat bagi hasil tertentu/tetap, seperti sukuk ijarah.
- Tangal jatuh waktu peninjaun bagi hasilnya (re-pricing date), contoh: surat-surat berharga yang tingkat bagi hasil yang mengambang.
3. RSL adalah pasiva yang imbal hasilnya dapat berubah setelah :
a. Tanggal jatuh waktu pasivanya yang bersangkutan, contoh: deposito berjangka
b. Tanggal tertentu sesuai perjanjian, contoh dana yang interestnya dikaitkan dengn SIBOR/LIBOR.
c. Tanggal tertentu sesuai keinginan bank, contoh jasa giro.
4. Gap = RSA-RSL
Positif Gap terjadi apabila RSA lebih banyak dari RSL dalam suatu periode tertentu, sebaliknya negatif gap apabila RSA dan RSL tidak dikelola dengan baik, maka dapat mengakibatkan turunya pendapatan bank (Net Interst Income). Oleh karena itu, manajemen gap mengusahakan peraturan struktur RSA dan RSL berdasarkan jatuh waktu bagi hasilnya dengan tujuan:[3]
- Menghindari kerugian dari gejolak tingkat bagi hasil yang berlaku di pasar.
- Mengusahakan pendapatan dalam batas risiko tertentu.
- Menunjang kebutuhan manajemen likuiditas.
Manajemen GAP adalah upaya-upaya untuk mengelola dan mengendalikan kesenjangan (GAP) antara asset dan liabilities pada suatu periode yang sama, meliputi kesenjangan dalam hal jumlah dana, suku bunga, saat jatuh tempo (maturity) atau perpaduan antara ketiganya (kesenjangan tercampur atau mix match). Atau dengan kata lain menejemen GAP adalah upaya untuk mengatasi perbedaan (mismatch) antara asset sensitif terhadap bunga (Rate Sensitive Assets /RSA) dan pasiva yang sensitive terhadap bunga (Rate Sensitive Liabilities/RSL).[4]
Dalam neraca bank hampir selalu terjadi ketidakseimbagan antara sumber daya di sisi liabilities dengan penggunaan dana di sisi asset. Manajemen GAP bertujuan untuk :[5]
- Menghindari kerugian akibat dari gejolak tingkat bunga.
- Mengusahakan pendapatan yang maksimal dalam batas risiko tertentu.
- Menunjang kebutuhan manajemen likuiditas.
- Mengelola risiko serendah mungkin.
- Menyusun struktur neraca yang dapat meningkatkan kinerja dengan tingka suku bunga yang wajar.
2. Pengukuran GAP
Pengukuran besarnya gap antara sisi aktiva dengan sisi pasiva diukur dengan menggunakan Interest maturity ladder, yaitu berupa suatu tabel yang disusun dari aset dan liabilities yang dikelompokkan menurut periode peninjauan bunganya. Besarnya gap akan menentukan besarnya potensi keuntungan atau kerugian yang akan timbul dari perubahan tingkat bunga tersebut. Besarnya gap dapat berubah membesar atau mengecil karena transaksi-transaksi yang dilakukan.[6]
Contoh :
(dalam ribuan)
(dalam ribuan)
PROFIT PERIOD
|
ASSET
|
LIABILITIES
|
GAP
|
KUMULATIF
|
s.d 1 minggu
|
10.000
|
8.000
|
2.000
|
2.000
|
8-30 hari
|
6.500
|
9.000
|
(2.500)
|
(500)
|
1-3 bulan
|
7.000
|
5.000
|
2.000
|
1.500
|
3-6 bulan
|
12.000
|
10.500
|
1.500
|
3.000
|
6-12 bulan
|
8.500
|
9.500
|
(1.000)
|
2.000
|
12 bulan ke atas
|
8.000
|
8.000
|
-
|
2.000
|
Berdasarkan contoh diatas , gap untuk periode s.d 1 minggu positif sebesar 2.000 juta, artinya RSA>RSL pada periode ini. Dalam kondisi tingkat bagi hasil yang diterima bank menurun lebih cepat dari bagi hasil yang diterima bank menurun lebih cepat dari bagi hasil yang diterima pada nasabah, sebaliknya apabila tingkat bagi hasil yang diterima bank meningkat maka bank akan meraih keuntungan karena pendapatan meningkat lebih cepat dari bagian bagi hasil yang diberikan pada nasabah. Dengan demikian, besarnya gap akan menetukan besarnya potensi keuntungan atau kerugian yang akan timbul dari perubahan tingkat bagi hasil tersebut.
Besarnya gap dapat berubah membesar atau mengecil karena transaksi yang dilakukan, misalnya: jika bank menarik dana berupa deposito berjangka 1 tahun kemidian ditanamkan pada pinjaman bagi hasil tetap dengan jangka waktu 30 hari, maka gap untuk periode 6-12 bulan akan berkurang dan gap untuk periode 8 hari-1 bulan akan bertambah.
3. Strategi Manajemen Gap
Biasanya gap yang akan diambil oleh manajemen bank serta arahnya, apakah positif gap atau negatif gap tergantung pada 3 hal, yaitu:[7]
- Prakiraan arah perkembangan tingkat bagi hasil
- Tingkat keyakinan manajemen terhadap perkiraan tersebut
- Hasrat bank untuk mengambil risiko jika tindakan yang diambil salah.
Di samping tiga hal di atas, dalam menetukan strategi gap perlu diperhatikan pula pengaruh besarnya gap terhadap posisi dan likuiditas bank. Strategi negatif gap yang ditetapkan sebagai antisipasi terhadap turunnya tingkat bagi hasil akan mengurangi likuiditas bank karena jatuh tempo assets akan lebih panjang daripada jatuh tempo liabilitiesnya.
Agar strategi gap suatu bank dapat efektif maka harus di dukung oleh kebijakan pricing yang sesuai dan ada infrastruktur yang dapat memberikan data RSA & RSL dengan cepat, tepat dan kuntinu untuk keperluan analisis. Dengan semakin, profesionalnya bank dalam ALMA, maka pengunaan gap majement software untuk melakukan analisis dan scenario interest rest akan menjadi hal yang umum.
Dengan mengunakan software tersebut maka dapat dengan mudah diperkirakan/diproyeksikan berbagai srtuktuk neraca dan pengaruhnya terhadap pendapatan karena perubahan faktok internal dan eksternal. Selanjutnya dengan proses yang berulang-ulang dan dengan mengubah asumsi-asumsi dan prakiraan, maka dapat ditentukan langkah yang optimal.
Hal yang perlu diingat bahwa penggunaan software tersebut hanya membantu kemampuan ALCO dan stafnya untuk menilai dengan cepat pengaruh berbagai scenario tingkat bunga terhadap strategi gap dan pendapatan akan tetapi tidak dapt memikirkan kebutuhan bank.
Perubahan suku bunga akan menimbulkan dampak yang tidak sedikit terhadap struktur neraca maupun kinerja bank. Oleh karena itu timbul upaya-upaya untuk mengelola Interest rate Management, yaitu suatu kegiatan untuk menata interest rate secara simultan atau bersamaan antara sisi asset maupun sisi liabilities sehingga dapat diperkecil dampak negatif perubahan suku bunga terhadap target pencapaian pendapatan bersih yang stabil dan berkembang.
Hal penting dalam penataan manajemen gap :[8]
- Jangka waktu
- Repricing
- Interest rate
- Acceleration of Change
Tindakan yang dapat dilakukan untuk memperbaiki struktur neraca maupun kinerja adalah :[9]
- Menata kembali komponen-komponen asset dan liabilities yang sensitive terhadap suku bunga.
- Melakukan analisis risiko gap.
- Kebijakan besarnya limit gap.
Dalam pelaksanaan pengambilan kebijakan oleh manajemen bank, apakah akan mengambil posisi gap positif atau negatif tergantung pada tiga hal :[10]
- Perkiraan arah perkembagan tingkat bunga.
- Tingkat keyakinan manajemen terhadap prakiraan tersebut.
- Keberanian bank untuk mengambil risiko jika tindakan yang diambil keliru.
Agar strategi gap pada suatu bank dapat efektif harus didukung oleh kibijakan pricing yang yang sesuai dan adanya infrastruktur yang dapat memberikan data RSA dan RSL dengan cepat dan kontinyu untuk keperluan analisis.
Adapun Strategi Gap Management pada ALMA Syariah meliputi:[11]
- Upaya untuk mencapai positive gap, bila diketahui bahwa tingkat margin/bagi hasil cenderung meningkat, karena aset yang di–reprice lebih besar dari liabilitiy nya. Sehingga Net Income Margin akan bertambah seiring dengan lebih cepatnya perkembangan pendapatan margin/bagi hasil daripada perkembangan biaya bagi hasil.
- Upaya untuk mencapai negative gap, bila diketahui bahwa tingkat margin/bagi hasil cenderung menurun, karena liability yang di–reprice lebih besar dari aset-nya. Akibatnya Net Income Margin akan bertambah karena biaya bagi hasil turun lebih cepat dari pendapatan margin/bagi hasil.
- Apabila tingkat margin/bagi hasil berfluktuasi tanpa dapat diprediksi dengan tepat pergerakannya, strategi yang paling aman adalah dengan memperkecilgap tersebut, bila mungkin berupaya mencapai zero gap.
- Strategi mana pun yang diterapkan, tujuan gap management tersebut adalah agar dapat mengelola risiko perubahan tingkat margin/bagi hasil dalam hubungannya dengan mismatch untuk tujuan repricing structure pada kedua sisi neraca (asets dan liabilities) untuk mengoptimalkan net income margin.
- Pada akhirnya dalam mengoptimalkan keuntungan, bank lebih banyak tergantung pada kemampuan dalam menyalurkan dana dan memelihara kualitas asets yang menentukan kemampuan bank dalam meningkatkan daya tariknya kepada nasabah untuk menginvestasikan dananya melalui UUS/bank syariah yang berarti akan dapat meningkatkan profitabilitasnya.
- Hal ini sangat penting karena besaran bagi hasil yang akan diterima nasabah sangat tergantung pada pendapatan margin maupun pendapatan bagi hasil yang diperoleh dari hasil operasional UUS/Bank yang bersangkutan.
4. Pengaruh Strategi Gap terhadap Pendapatan
Telah diuraikan diatas bahwa besarnya gap akan menentukan besarnya potensi keuntungan atau kerugian karana perubahan tingkat bagi hasil. Oleh karena itu, dalam menentukan strategi gap senantiasa dipertimbangkan risiko yang akan dihadapi yakni dengan menetapkan target/limit risiko sampai pada tingkat tertentu yang dapat diterima.[12]Dalam menentukan strategi gap senantiasa dipertimbagkan risiko yang akan dihadapi yakni dengan menetapkan target/ limit risiko sampai pada tingkat tertentu yang dapat diterima.
B. Manajemen SPREAD
1. Manajemen Spread dalam Perbankan
Istilah spread sering disamakan penggunaannya dengan “margin” meskipun kedua istilah ini sebenarnya memiliki pengertian yang lebih spesifik. Spreaddalam pengertian umum adalah selisih anatar biaya dana (Borrowing Rate)dengan tingkat bunga kredit (Lending Rate) atau selisih antara Bidding Rate danOffering Rate yang sering digunakan dalam transaksi pasar uang. Sementara istilah margin sering dikaitkan dengan perbedaan tingkat risiko antara kedua jenis suatu investasi atau surat berharga.[13]
Ada dua cara dalam mengekspresikan spread, sebagai selisih antara pendapatan dan biaya bunga dikenal dengan Net Interest Margin (NIM) maupun sebagai Interest Spread yang merupakan selisih antara nilai bunga earning assets dan nilai bunga dana.[14]
a. NIM = Interest Revenue-Interest Expense
b. Interest Spread =
Apabila banyaknya selisih bunga (Interest Spread) tersebut cukup besar, bank dapat mempergunakan untuk menutup biaya-biaya non bunga dari kegiatannya, biaya overhead/biaya operasi maupun biaya service/pelayanan sebagai perantara di bidang jasa keuangan, untuk meningkatkan daya saingnya. Banyak bank yang membebankan biaya atas pelayanan ini, namun dengan semakin banyaknya bank dan ketatnya persaingan investor akan berpaling ke bank maupun lembaga keuangan yang lain, atau bisa jadi melakukan investasi sendiri bila biayaservice ini terlalu tinggi, maka sebaiknya bank tidak memungut biaya atas beberapa macam pelayanan.
Apabila dalam suatu periode NIM bernilai negative, ini berarti besarnya tingkat biaya bunga melebihi pendapatan bunga. Apabila bank tidak bisa menutup kekurangan tersebut dari sumber-sumber pendapatan yang lain maka bank ankan mengalami kesulitan. Oleh karena itu, pengaturan spread bunga bank sangat diperlukan supaya pihak manajemen bank dapat mengetahui pengalokasian dana yang dihimpunnya. Terutama untuk mengatur seberapa besar alas an keamanan (cadangan likuid) dan seberapa besar yang akan disalurkan ke masyarakat dalam bentuk kredit.
“Spread bunga bank menyangkut pengaturan bunga atas sumber-sumber dana ekstern dan atas dana dalam aktiva produktif serta mobilisasi sumber dana masyarakat dan penggunaan dana tersebut. Perpancaran bunga bank sendiri merupakan perbedaan antara interest cost (biaya bunga dibagi dengan aktiva produktif.”[15] Dari penjelasan tersebut, maka manajemen perpencaran bunga (Spread) bank dapat dibagi menjadi :
1. Penetapan Harga Jasa Perbankan
Manfaat Pricing Bank Service (PBS) bagi suatu bank adalah sebegai berikut.
a. Pricing Bank Service akan sangat bermanfaat bagi bank yang bersangkutan dalam menghadapi pesaingnya, yaitu dalam menetapkan tarif-tarif yangfavourable ini secara otomatis bank yang bersangkutan harus mengadakan rasionalisasi dalam segala kegiatannya agar dapat diselenggarakan secara efisien.
b. Bank akan mampu mengadakan perhitungan customer profitability dan juga akan mendorong terciptanya produk-produk atau fasilitas-fasilitas perbankan yang baru atau setidaknya dalam bentuk peningkatan mutu pelayanaan bank yang bersangkutan.
c. Perhitungan customer profitability akan saling isi mengisi untuk meningkatkan daya saing dari bank yang bersangkutan dalam rangka memasarkan produk atau jasa-jasanya kepada masyarakat.
Secara umum dalam menetapkan harga/tarif dari suatu jasa perbankan ada empat hal yang perlu diperhatikan, yaitu:[16]
a. Biaya produk dan jasa perbankan
Untuk dapat melaksanakan PBS dengan baik, pada tahap pertama harus diketahui terlebih dahulu cost dari produk/jasa perbankan itu sendiri.
b. Faktor nasabah
Secara matematis dalam menentukan harga penjualan harus dapat menutup biaya ditambah dengan laba yang diinginkan, namun harus diakui harga terbentuk setelah terdapat kesepakatan dengan pihak nasabah itu sendiri.
c. Bank pesaing
Faktor ketiga ini mempunyai intensitas pengaruhnya terhadap PBS tergantung dari bentuk pasar dari industry perbankan itu sendiri. Apabila suatu bank dalam kedudukan monopoli sudah tentu memiliki suatu kebebasan dalam menentukan tarif perbankan, tetapi pada situasi dimana bentuk pasar dalam suasana persaingan yang ketat, maka penetapan PBS harus memperhatikan harga yang ditawarkan oleh bank-bank pesaing.
d. Mutu Pelayan
Dalam melaksanakan kegiatan usaha selalu diperlukan langkah kegiatan dan pengambilan keputusan yang tepat dan capat. Sebagai contoh, seorang nasabah lebih memilih kredit di bank dengan suku bunga kredit lebih tinggi dengan keputusan/kepastian memperoleh kredit secara cepat, walaupun ia mengetahui pada Bank Pemerintah kredit tersebut akan mendapatkan suku bunga kredit yang lebih rendah tetapi dalam keputusan prosesnya akan memakan waktu yang relative panjang.
2. Mobilisasi sumber dana masyarakat
Sumber dana bank sangat tergantung dari dana ekstern atau dana pihak ke tiga guna memenuhi permintaan kredit dan termasuk memenuhi keuntungan likuiditas wajib yang ditentukan Bank Sentral. Cara-cara pengerahan atau mobilisasi dana masyarakat yang dilaksanakan oleh era deregulasi ini adalah dengan meningkatkan pelayanaan dan diperkenalkannya berbagai jenis produk/jasa dan tabungan atau simpanan dengan tingkat suku bunga yang lebih tinggi.
3. Penggunaan dana bank
Penggunaan dana bank pada prinsipnya dapat diklasifikasikan berdasarkan prioritas penggunaan dana dan sifat aktiva bank menurut Dahlan Siamatdalam bukunya yang berjudul “Manajemen Lembaga Keuangan” , yaitu:[17]
a. Penggunaan dana bank berdasarkan prioritas, dapat disusun sebagai berikut:
1) Cadangan primer
Dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum untuk keperluan operasi termasuk untuk memenuhi semua penarikan simpanan permintaan kredit nasabah.
2) Cadangan sekunder
Digunakan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan likuiditas yang jangka waktunya diperkirakan kurang dari satu tahun. Tujuan utamanya penempatan dana dalam bentu cadangan sekunder ini semata-mata dimaksudkan untuk tujuan likuiditas dan untuk memperoleh keuntungan.
3) Penyaluran kredit
Penyaluran kredit pada nasabah guna memenuhi ketentuan kebujakan perkreditan bank yang bersangkutan. Penyaluran kredit merupakan kegiatan bank oleh karena itu sumber utama pendapatan bank berasal dari kegiatan ini.
4) Investasi
Penenaman dana dalam bentuk surat-surat berharga jangka panjang. Tujuan utamanya adalah untuk memperoleh pendapatan.
b. Penggunaan dana berdasarkan sifat aktiva
Adalah pengalokasian dana ke dalam bentuk aktiva yang dapat memberikan hasil dan tidak memberikan hasil bagi bank, yaitu :
1) Penanaman dana dalam aktiva tidak produktif (Non Earning Assets)
Non Earning Assets adalah aktiva yang tidak menghasilkan pendapatan yang terdiri dari :
a) Primary Reserve, yang berbentuk uang tunai dalam kas dan saldo rekening di Bank Indonesia, dana yang dialokasikan dalam bentuk primary reservedimaksudkan untuk menjaga likuiditas bank berdasarkan aturan dari Bank Indonesia.
b) Aktiva tetap dan inventaris, merupakan sarana bagi kelancaran usaha bank seperti gedung dan peralatan kantor maupun peralatan penunjang kegiatan perbankan lainnya.
2) Penempatan dana dalam aktiva produktif (Earning Assets)
Earning Assets adalah aktiva yang produktif, aktiva yang menghasilkan pendapatan, terdiri dari :
a. Secondary Reserve
b. Kredit yang diberikan
c. Investasi
Penanaman dana dalam earning assets merupakan sumber pendapatan bagi bank. Bagaimana juga harus menyalurkan dananya dalam bentuk kredit, karena hal itu menjadi tugas utamanya. Penempatan dana dalamsecondary reserve dilakukan untuk menunjang atau menyangga likuiditasnya disamping untuk memperoleh profit. Penempatan dana dalamsecondary reserve bisa disebut investasi jangka pendek. Kegiatan investasi dengan jangka waktu yang lebih panjang juga dilakukan oleh bank dengan tujuan untuk memanfaatkan dana bank yang idle dalam jangka waktu yang agak panjang. Karena bagaimanapun juga tidak semua dana bank yang tersedia (loanable fund) bisa disalurkan sebagai kredit pada suatu saat.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Gap Management merupakan salah satu bagian yang penting dalam ALMA. Manajemen GAP adalah upaya-upaya untuk mengelola dan mengendalikan kesenjangan (GAP) antara asset dan liabilities pada suatu periode yang sama, meliputi kesenjangan dalam hal jumlah dana, suku bunga, saat jatuh tempo (maturity) atau perpaduan antara ketiganya (kesenjangan tercampur atau mix match). Atau dengan kata lain menejemen GAP adalah upaya untuk mengatasi perbedaan (mismatch) antara asset sensitif terhadap bunga (Rate Sensitive Assets /RSA) dan pasiva yang sensitive terhadap bunga (Rate Sensitive Liabilities/RSL).
Pengukuran besarnya gap antara sisi aktiva dengan sisi pasiva diukur dengan menggunakan Interest maturity ladder, yaitu berupa suatu tabel yang disusun dari aset dan liabilities yang dikelompokkan menurut periode peninjauan bunganya. Besarnya gap akan menentukan besarnya potensi keuntungan atau kerugian yang akan timbul dari perubahan tingkat bunga tersebut. gap yang akan diambil oleh manajemen bank serta arahnya, apakah positif gap atau negatif gap tergantung pada 3 hal, yaitu:
- Prakiraan arah perkembangan tingkat bagi hasil
- Tingkat keyakinan manajemen terhadap perkiraan tersebut
- Hasrat bank untuk mengambil risiko jika tindakan yang diambil salah
Spread dalam pengertian umum adalah selisih anatar biaya dana (Borrowing Rate) dengan tingkat bunga kredit (Lending Rate) atau selisih antara Bidding Ratedan Offering Rate yang sering digunakan dalam transaksi pasar uang. Sementara istilah margin sering dikaitkan dengan perbedaan tingkat risiko antara kedua jenis suatu investasi atau surat berharga.
Ada dua cara dalam mengekspresikan spread, sebagai selisih antara pendapatan dan biaya bunga dikenal dengan Net Interest Margin (NIM) maupun sebagai Interest Spread yang merupakan selisih antara nilai bunga earning assetsdan nilai bunga dana.
[1] Arviyan Arifin, Islamic Banking: Sebuah Teori, Konsep, dan Aplikasi, ( Jakarta: PT Bumi Aksara, 2010), hal. 563.
[2] Analisis Hubungan Spread of Interest Rate, Fee Based Income, dan Loan to Deposit Ratio dengan ROA pada Perbankan di Jawa TimurJurnal Mitra Ekonomi dan Manajemen Bisnis, Vol.1, No. 1, April 2010, 63-82 ISSN 2087-1090.
[3] Arviyan Arifin, Islamic Banking: Sebuah Teori, Konsep, dan Aplikasi, ( Jakarta: PT Bumi Aksara, 2010), hal. 564.
[5] Arviyan Arifin, Islamic Banking: Sebuah Teori, Konsep, dan Aplikasi, ( Jakarta: PT Bumi Aksara, 2010), hal. 565.
[6] Arviyan Arifin, dkk, Bank dan Finansial Institusion Management, ( Jakarta: PT RajaGrafindo, 2007 ), hal. 365.
[12] Arviyan Arifin, Islamic Banking: Sebuah Teori, Konsep, dan Aplikasi, ( Jakarta: PT Bumi Aksara, 2010), hal. 566.
[13] http://syariah1.blogspot.com/2008/02/sistem-bunga-kredit.html Monday, April 30, 2013 9:40:06 AM.
[14] Tesis Pengaruh Kebijakan Kredit dan Kebijakan Perpancaran Bunga (SPREAD) Terhadap Profitabilitas Bank, Ryza Anggraeni, Universitas Widyatama Bandung, hlm. 11.
[15] Dahlan Siamat, Manajemen Lembaga Keuangan, (Jakrta : Intermedia, 1995), hlm. 158.
[16]Tesis Pengaruh Kebijakan Kredit dan Kebijakan Perpancaran Bunga (SPREAD) Terhadap Profitabilitas Bank, Ryza Anggraeni, Universitas Widyatama Bandung, hlm. 44.
[17] Dahlan Siamat, Manajemen Lembaga Keuangan, (Jakrta : Intermedia, 1995), hlm. 77-79.
Komentar
Posting Komentar