BAB 18
FINANCING FOREIGN TRADE
A. Payment Terms In International Trade
Pengertian Pembiayaan
atau financing, yaitu pendanaan yang diberikan oleh suatu pihak kepada pihak
lain untuk mendukung investasi yang telah direncanakan, baik dilakukan sendiri
maupun lembaga.
Dalam perdagangan
internasional terdapat 5 (lima) cara atau alat yang digunakan yaitu :
1. Cash in Advance
2. Letter of Credit
3. Draft
4. Consignment
5. Open Account
Pembahasan metode dasar yang digunakan dalam
menyelesaikan transaksi internasional dengan tingkat resiko yang berbeda bagi
eksportir maupun importir adalah sebagai berikut :
Cash In Advance
Metode
pembayaran terlebih dahulu adalah suatu sistem pembayaran, dimana pihak
eksportir (penjual) akan mengirimkan barang dagangannya setelah eksportir
(penjual) menerima pembayaran harga barang tersebut. Sistem pembayaran seperti ini sangat
menguntungkan dan sangat aman bagi pihak eksportir
(penjual) tetapi sangat tidak aman bagi pihak importir (pembeli). Sebab,
setelah uang diterima oleh pihak eksportir, berbagai kemungkinan
atas barang objek jual beli dapat terjadi. Bisa jadi barang tersebut tidak
sesuai dengan pesanan, hilang ditengah jalan,
atau karena sesuatu hal dan lain hal bahkan barang tersebut tidak dikirim sama sekali
oleh pihak eksportir.
Letter of Credit ( L/C )
L/C merupakan
instumen yang diterbitkan oleh bank atas nama importir (pembeli) yang berisi
janji untuk membayar eksportir (penerima manfaat) setelah dokumen pengiriman
bersamaan dengan perjanjian yang ditentukan diserahkan. Dampaknya adalah bank
memberikan kredit kepada pembeli. Metode ini merupakan jalan tengah untuk
penjual dan pembeli karena metode ini memberikan keuntungan tertentu pada kedua
pihak. Eksportir mendapatkan kepastian menerima pembayaran dari bank penerbit
selama eksportir dapat memberikan dokumen sesuai dengan L/C. Fitur penting pada
L/C adalah bahwa bank penerbit wajib membayar L/C tanpa mempertimbangkan
kemampuan atau keinginan pembeli untuk membayar barang tersebut. Sebaliknya
importir tidak perlu membayar barang hingga pengiriman dilakukan dan dokumen
disajikan dengan lengkap. Namun, importir tetap mengandalkan eksportir untuk
mengirim barang sesuai yang dijelaskan dalam dokumen, karena L/C tidak menjamin
bahwa barang yang dibeli sesuai yang ada faktur dan barang yang dikirim.
Draft
Draft merupakan
permintaan tanpa syarat yang dikeluarkan suatu pihak (biasanya eksportir) yang
meminta pembeli untuk membayar jumlah nominal yang tertera setelah draft
diserahkan. Draft merupakan permintaan formal dari eksportir untuk mendapatkan
pembayaran dari pembeli. Draft tidak melindungi eksportir sejauh L/C karena
bank tidak diwajibkan untuk melakukan pembayaran atas nama pembeli.
Dalam terminologi
perbankan, transaksi ini dikenal dengan documentary collection
(pengumpulan dokumen). Dalam transaksi semacam ini, bank-bank dari kedua belah
pihak bertindak sebagai perantara dalam pemprosesan dokumen-dokumen pengiriman
dan penagihan pembayaran. Ada 2 proses berdasarkan cara pengiriman yaitu:
a. Sight Draft
Yaitu eksportir
akan dibayar setelah pengiriman dilakukan dan draf diberikan pada pembeli untuk
memperoleh pembayaran. Kondisi ini disebut dokumen setelah pembayaran. Metode
ini memberikan perlindungan pada eksportir, karena bank hanya memberikan
dokumen pengiriman sesuai instruksi eksportir.
b. Time Draft
Yaitu eksportir
memberikan instruksi kepada bank pembeli untuk memberikan dokumen pengiriman
sebelum draf ditandatangani. Metode ini disebut dokumen sebelum
pembayaran/akseptasi. Metode ini memberikan keuntungan karena kedua belah pihak
bertindak sebagai agen penagih, selain itu ada resiko dimana draf merupakan
kewajiban keuangan yang mengikat pada kasus dimana eksportir ingin menuntut
piutang tak tertagih melalui pengadilan. Resiko tambahannya yaitu jika pembeli
tidak dapat membayar draft saat jatuh tempo, bank tidak wajib menalangi
pembayaran, eksportirlah yang menanggung seluruh resiko dan karenanya harus
mengevaluasi pembeli.
Consignment
Perjanjian
konsinyasi yaitu dimana eksportir barang pada importir tetapi mempertahankan
kepemilikan barang. Importir memiliki akses terhadap barang tetapi tidak perlu
membayar hingga barang terjual kepihak ketiga. Eksportir memercayai importir
untuk mengirim pembayaran barang yang telah terjual.
Jika importir tidak
dapat membayar, eksportir memiliki keterbatasan penagihan, karena tidak ada
draft sementara barang telah terjual. Karena resiko tinggi ini, konsinyasi
jarang digunakan kecuali antara perusahaan afiliasi atau anak perusahaan dengan
induk perusahaan. Beberapa pemasok peralatan mengizinkan importir untuk
mempertahankan beberapa perlengkapan di tempat penjualan sebagai model. Setelah
model terjual atau setelah periode tertentu, pembayaran untuk pemasok
dikirimkan.
Open Account
Kebalikan dari
pembayaran di muka adalah transaksi utang di mana eksportir mengirim barang dan
mengharapkan pembeli mengirimkan pembayaran sesuai perjanjian yang telah
disepakati. Eksportir sepenuhnya mengandalkan kelayakan keuangan, integritas,
dan reputasi pembeli. Seperti yang diperkirakan, metode ini digunakan jika
pembeli dan penjual saling percaya dan telah sering berhubungan. Meskipun berisiko,
seperti adanya kemungkinan pembayaran yang tidak sesuai dengan perjanjian,
kurang atau terlambat pembayaran atau bahkan karena ada sesuatu dan lain hal,
harga tidak dibayar sama sekali. Transaksi open account digunakan secara luas,
biasanya dilakukan antara induk perusahaan dengan anak perusahaan atau dengan
perusahaan yang terafiliasi, umumnya antar negara industri di Amerika dan
Eropa. Salah satu sistem pembayaran secara open account ini adalah jika barang
dikirim secara rutin sedangkan pembayaran dilakukan secara periodix, misalnya
dibayar tiap tiga bulan sekali.
B.
Documents in International Trade
Ada beberapa dokumen yang
dibutuhkan baik importer maupun eksportir apabila ingin melakukan perdagangan,
yaitu :
1.
Bill of Lading
Bill of Lading adalah suatu alat pembayar yang berisi
perintah tanpa syarat dari penerbit Wesel (drawer) kepada pihak lain (drawee)
untuk membayar sejumlah uang sejumlah kepada pihak tertentu atau pihak lain
yang ditunjuknya (order) pada saat ditunjukkan atau pada waktu tertentu yang
akan datang sesuai dengan jenis weselnya.
2. Commercial
Invoice
Dokumen atau surat tagihan yang diterbitkan oleh eksportir
dan ditujukan kepada importer. Isi dari commercial invoice tidak jauh berbeda
dengan invoice pada umumnya, yaitu mencantumkan sejumlah tagihan yang harus
dibayarkan kepada pihak eksportir atas barang yang dikirimkan.
3. Insurance
Dalam perdagangan internasional sangat diperlukan asuransi
untuk mengurangi resiko kerusakan barang ketika berada dalam proses pengiriman
dari eksportir ke importer. Ada 2 jenis transportasi yang digunakan dalam
perdagangan internasional yang dapat diasuransikan, yaitu Marine (laut) dan Air
(udara). Apabila tersebut terasuransi maka aka nada sertifikat yang mana
sebagai bukti bahwa barang tersebut telah terasuransikan.
4. Consular
Invoice
Invoice jenis seperti ini adalah invoice yang secara khusus
diterbitkan oleh instansi resmi kedutaan atau konsuler suatu negara. Dalam
beberapa Negara, invoice tetap diterbitkan oleh eksportir namun harus ditandasahkan
oleh konsuler perdagangan di negara eksportir. Tujuan utama penerbitan consular
invoice adalah untuk memeriksa harga jual dibandingkan dengan harga pasar yang
sedang berlaku dan untuk memastikan bahwa tidak terjadi “dumping” terhadap
barang yang ditransaksikan.
C.
Financing Technique in International Trade
Di samping pembiayaan bank lurus,
beberapa teknik lain yang tersedia untuk pembiayaan perdagangan diantaranya :
1.
Akseptasi Bank
Akseptasi Bank merupakan dokumen
pertukaran atau time drive yang dibuat dan diterima suatu
bank. Merupakan kewajiban bank penerima untuk membayar pemegang dratf pada saat
jatuh tempo.
Tahap pertama pembuatan akseptasi
bank, importir memesan barang dari eksportir. Importer lalu meminta bank
setempat untuk mengeluarkan L/C atas namanya. Eksportir akan menyerahkan time
draft beserta dokumen pengiriman pada bank importer. Jika eksportir tidak mau
menunggu pembayaran hingga waktu yang telah disepakati, maka eksportir dapat
meminta agar akseptasi bank dijual di pasar uang. Dengan hal tersebut,
eksportir akan memperoleh dana yang lebih kecil dari penjualan banker’s
acceptance dibandingkan dengan dana yang diterima jika menunggu
pembayaranya. Diskon tersebut mencerminkan nilai waktu dari uang.
Jika eksportir menahan akseptasi bank
hingga jatuh tempo, maka eksportir yang menyediakam pembiayaan bagi importer
seperti pembiayaan piutang. Perbedaan utama antara pembiayaan melalui akseptasi
bank dengan pembiayaan piutang adalah bahwa akseptasi bank memberikan jaminan
pembayaran untuk eksportir oleh suatu bank. Namun jika eksportir menjual
akseptasi bank di pasar sekunder, maka eksportir tidak lagi membiayai importer,
melainkan pemegang akseptasi bank yang memberikan pembiayaan.
Akseptasi bank memberikan manfaat
bagi eksportir, importer dan bank penerbit. Eksportir tidak perlu memikirkan
risiko kredit importir karena dapat menembus pasar asing baru tanpa
memertimbangkan risiko kredit calon konsumen.
Manfaat akseptasi bagi importer
adalah adanya akses yang lebih besar untuk membeli perlemgkapan dan produk lain
dari pasar asing. Tanpa akseptasi bank, eksportir mungkin tidak bersedia
menanggung risiko kredit importer. Bank penerbit akseptasi bank memperoleh
manfaat dari komisi penerbit akseptasi bank. Komisi yang dibebankan bank ke
konsumen ini mencerminkan persepsi kelayakan kredit konsumen. Investor biasanya
bersedia membeli akseptasi bank sebagai investasi karena hasil, keamanan dan
likuiditasnya.saat bank menerbitkan akseptasidan menjualnya, bank tersebut
sebenarnya menggunakan uang investor untuk membiayai konsumen bank. Akibatnya,
bank mencipkan aktiva pada harga tertentu, menjualnya dengan harga berbeda dan
memperoleh komisi(selisih) sebagai bayaranya.
Pembiayaan akseptasi bank juga dapat
diatur melalui pembiayaan kembali L/Csigh. Penerima manfaat L/C
(eksportir) dapat menerima pembayaran saat L/C diterima. Bank mengatur untuk
membiayai L/C sigh melalui perjanjian pembiayaan acceptanceyang
terpisah. Importir(peminjam) hanya membuat draft untuk bank, dimana bank akan
menerima dan mendiskon draft tersebut. Pembiayaan aksptasi bank juga dpat
dilakukan melalui perjanjian akseptasi terpisah tanpa menggunakan L/C. serupa
dengan perjanjian pinjaman biasa, perjanjian tersebut menyatakan jangka waktu
dan kondisi dimana bank akan membiayai peminjam melalui akseptasi bank, bukan
wesel bayar(promissory notes).
2. Discounting
Bahkan
jika rancangan perdagangan tidak diterima oleh bank, eksportir masih dapat
mengubah rancangan perdagangan menjadi uang yang biasa dikenal dengan nama
“discounting”. Eksportir menempatkan draft dengan bank atau lembaga keuangan
lainnya dan pada gilirannya menerima nilai nonimal bunga dari draft dibawah
bunga dan komisinya. Dengan mengasuransikan draft untuk menghindari hal yang
bersifat komersil dan risiko politik, eksportir sering membayar pada tingkat
suku bunga yang lebih rendah. Jika kerugian terjadi, perusahaan asuransi akan
mengganti rugi eksportir atau institusi lainnya kepada penerima draft dari
eksportir.
3.
Factoring
Perusahaan
dengan bisnis ekspor yang besar dan perusahaan kecil untuk membeli kredit asing
dan departemen koleksi dapat berubah menjadi factor. Faktor membeli piutang
perusahaan pada tingkat diskon tertentu dengan demikian akan mempercepat
pencairan dananya ke uang tunai.
4.
Forfaiting
Teknik factoring
khusus yang dikenal sebagai forfaiting kadang-kadang digunakan dalam kasus
risiko kredit yang ekstrim. Forfaiting adalah diskon pada tingkat bunga tetap
tanpa recourse piutang ekspor jangka menengah dalam mata uang yang dapat
dikonversi secara penuh. Teknik ini pada umumnya digunakan dalam hal ekspor
barang modal dengan perkiraan jatuh tempo sekitar 5 tahun dan pembayarannya
dalam 6 bulan sekali.
D.
Government Sources of Export Financing and Credit Insurance
Belakangan
ini, setiap Negara yang berkembang memiliki badan eksport impornya
masing-masing untuk pengembangan dan aktivitas pendanaan.
Eksport Financing
Prosedur dalam perpanjangan kredit sangat berbeda pada
setiap perusahaan. Beberapa perusahaan menawarkan pendanaan dalam mempercepat
kontrak ekspornya, sedangkan sumber tertentu memberikan pendanaan hanya setelah
suatu penjualan disepakati. Beberapa program menawarkan kredit hanya untuk
penyuplai biasanya dinamankan supplier
credit untuk menyampaikan pada importer, adapun yang lainnya memberikan
kredit langsung kepada pembeli dikenal dengan sebutan buyers credit yang kemudian membayar penyuplai.
Export-Import Bank
Eksport-Import bank (Exim Bank) adalah badan pemerintah
satu-satunya milik pemerintah Amerika serikat yang ditunjuk untuk mendanai dan
memfasilitasi ekspor Amerika Serikat. Exim Bank dalam pengoperasiannya memiliki
5 basic prinsip pada umumnya :
1.
Pinjaman
dibuat untuk tujuan yang spesifik dalam pendanaan ekspor barang dan jasa
Amerika Serikat.
2.
Exim
Bank tidak akan memberikan pendanaan kecuali kepada permodalan swasta yang
membutuhkan.
3.
Pinjaman
harus memiliki asuransi pembayaran yang sesuai dan harus menjadi sebuah rencana
yang mempunyai dampak luas dalam perekonomian Negara dan perbaikan keadaan
social.
4.
Upah
dan ongkos iuran untuk penjaminan dan asuransi adalah berdasar kepada risiko
yang dilindungi.
5.
Dalam
pendelegasian wewenang pinjaman dan bantuan financial lainnya, Exim Bank
terpaksa harus mengambil risiko dari semua dampak kerugian dalam perekonomian
Amerika Serikat atau neraca pembayaran yang mungkin akan terjadi.
Eksport-Credit Insurance
Pendanaan
ekspor yang dilindungi oleh asuransi kredit pemerintah biasanya dikenal sebagai
asuransi ekspor kredit, dimana asuransi ekspor kredit memberikan perlindungan
terhadap kemungkinan terjadinya kerugian dari kondisi politik dan risiko
komersial.
Taking Advantage of
Government-Subsidized Export Financing
Program
subsidi pemerintah dalam bentuk ekspor kredit sering dapat dijadikan keuntungan
oleh negara lain. Pemberian ini akan bergantung pada apakah perusahaan sedang
mencari ekspor atau impor produk atau jasa, tetapi strategi utamanya tetap sama
yaitu pembelanjaan antara ekspor-kredit berbagai instansi untuk pengaturan
pembiayaan terbaik.
E. Counter Trade
Belakangan tahun ini, semakin banyak
bertambahnya jumlah negara lain yang harus mengambil jalan untuk menjual kepada
negara luar, membeli produk local untuk kemudian menutup kerugian dari ekspor
produknya ke pasar.
Counter
trade mempunyai beberapa bentuk spesifikasi
1.
Barter
Adalah pertukaran langsung barang antara dua rekanan tanpa
menggunakan uang. Contohnya ; Iran mungkin menukar minyaknya dengan senjata.
2.
Counterpurchase
Juga dikenal dengan nama barter parallel. Counterpurchase
adalah menjual dan membeli barang yang tidak berhubungan sama sekali. Contohnya
: pepsoco menjual softdrink untuk para petani Vodka di Uni Soviet.
3.
Buyback
Adalah pembayaran dari harga pembelian pertamanya melalui
penjualan produk yang berhubungan. Contohnya : Eropa Barat mengirimkan beberapa
material pipa untuk petani Uni Soviet untuk konstruksi pada pipa gas dari
lading minyak Siberia dan dengan persetujuan pembelian sebesar 28 Miliar kubik
meter gas per tahun.
Komentar
Posting Komentar